Tak Berempati, Roby Barus Tolak Festival di Akhir Tahun di Saat Kota Medan Status Darurat Bencana Banjir Dan 13 Korban Banjir Tewas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Medan (Sumut) – Medan – TOLAK!!
Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran APBD Pemko Medan TA 2025 Rp 1 Miliar di Saat Kota Medan Status Darurat Bencana Banjir Dan 13 Korban Banjir Tewas Serta Kerugian Akibat Terdampak Banjir Capai Rp 174,6 Miliar dan Infrastruktur rusak.

Pemerintahan diharapkan memiliki empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Pesta di tengah bencana dapat dianggap tidak sensitif dan tidak menghormati korban.

Masyarakat dan netizen mengkritik penyelenggaraan pesta di tengah bencana serta beberapa pihak menuntut pertanggungjawaban dan evaluasi kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netizen dan masyarakat juga berpesan :

– Empati dan kepedulian terhadap korban bencana sangat penting.
– Pemerintahan harus memiliki kebijakan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.
– Pesta di tengah bencana dapat dianggap tidak menghormati korban.

Roby Barus, S.E., M.A.P.. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan yang juga Komisi 1 DPRD Kota Medan dengan tegas menolak kegiatan Festival Akhir Tahun yang di gelar Pemko Medan di saat Kota Medan status Darurat Bencana Banjir dan 13 Korban Banjir Tewas serta kerugian akibat terdampak banjir capai Rp 174,6 Miliar dan Infrastruktur rusak.

“Kita tegas menolak Festival Akhir Tahun yang di gelar Pemko Medan, tidak berempati tu nampaknya,” pungkasnya, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, Pemerintah Kot (Pemkot) Medan berencana membuat Festival Semarak Pergantian Tahun. Kegiatan ini direncanakan menggunakan Rp 1 miliar.
Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemkot Medan dikutip, Senin (15/12/2025).

Tender ini memiliki kode 10103214000 dan kode RUP 61881454. Tender bernama ‘Festival Semarak Pergantian Tahun ( Harmoni Doa Bersama)’.

Tender dibuat pada 10 Desember 2025. Proyek ini menggunakan APBD 2025.

Baca Juga :  Pelaksanakan Musdes Penetapan RKPDes T.A 2026 Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri Tapteng

“Nilai pagu paket Rp 1.200.000.000, nilai HPS paket Rp 999.636.030,” demikian informasi dalam SPSE.

Proyek ini berada di Dinas Pariwisata Kota Medan. Saat ini sudah ada 7 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek ini.

“Event ini juga sebagai sarana mempromosikan sektor pariwisata untuk menarik minat wisatawan untuk datang ke Kota Medan,” demikian isi uraian singkat proyek ini.

Acara dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 di Lapangan Merdeka Medan. Bazar UMKM hingga panggung hiburan yang diisi artis ibu kota akan menghiasi kegiatan ini.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Berita Terbaru