Unjukrasa Akan Di Gelar Di BPN Dan Kejatisu, Hentikan Proses HGB 178 Ha Dan Lidik Perizinan M City

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Menyangkut dengan Eks HGU PTPN II Marindal 1 Patumbak Deli Serdang yang sudah dihuni ribuan pemukiman dan saat ini sedang dibangun Kawasan Pengembangan Marindal City oleh PT. Graha Marindal Asri ( PT. GMA),

Permohonan Hak Guna Bangunan yg dimohonkan Pihak Tertentu ke BPN rasanya akan menuai masalah dan perlu kepastian hukum atas tanah yang dihuni warga Marindal 1

BPN Sumut harus bertanggung jawab atas proses HGB Marindal 1 seluas 178 Ha dan jangan mengorbankan masyarakat disana,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain hasil survey lapangan pada 23 Jan 2026 PW ALMISBUN Sumut mendatangi lokasi Marindal City, Johan Merdeka dan Indra Mingka melihat sedang dikerjakan pembangun property,

Ada hal yang tidak sinkron menurut kami, Kawasan seluas 178 Ha masih proses permohonan HGB, Nomor Identifikasi Bidang Tanah Belum ( NIB) belum ada, Tipe Hak belum ada, terus PT. Graha Marindal Asri (GMA) sudah melakukan kegiatan pembangunan Property diluasan lebih kurang 20 Ha,

Johan Merdeka heran pakai dokumen Surat Tanah apa yang diajukan PT. GMA ke Pemerintah Deli Serdang untuk mengurus Ijin Persetujuan Lingkungan, AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG),

Untuk menyikapi terancamnya pemukiman warga Marindal 1 dan Pembangunan Kawasan M City menyangkut perizinan, siang tadi Jumat, 23 / 1 / 2026, Johan Merdeka menyampaikan pemberitahuan aksi unjukrasa ke Poldasu,

Unjukrasa akan digelar di depan Kanwil BPN Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut pada Kamis, 29 /1 /2026, ungkap Indra Mingka,

Tuntutan Unjukrasa :
1. Untuk menghentikan Proses HGB M City Marindal 1 seluas 178 Ha,
2. Lidik Perizinan Pengembangan Kawasan M City yang dilakukan Pengembang PT. Graha Marindal Asri,
3. Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPRI Agar mendengar keluhan masyarakat Desa Marindal 1- Patumbak,

Baca Juga :  Kapal KM Aqil Jaya dan 4 Orang ABK Pengangkut PMI Ilegal Dilepas Pihak Imigrasi, Yusuf Beri Keterangan Tak Masuk Akal.

Diakhir wawancara ini Johan Merdeka berucap akan terus berjuang untuk masyarakat Marindal dan akan membawa masalah ini ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria di DPR RI agar warga mendapat perlindungan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur
Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi
Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan
11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:48 WIB

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur

Jumat, 17 April 2026 - 16:23 WIB

Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Berita Terbaru