Aktifis Sumut Akan Membawa Korban KRIMINALISASI ketemu MENTERI IMIPAS

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Johan Merdeka Aktifis Sumatera Utara akan membawa Thariq Nabi Mangratua Batubara ke Menteri IMPAS

“Pak Thariq Nabi Mangaratua Batuibara korban Kriminalisasi, rencana kita akan bertermu Mentreri. iMPAS,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026)

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Herdensi Adnin mengatakan dirinya memanggil Kadis PMD Capil Sumut dan Kadisdukcapil Deli Serdang untuk melakukan klarifikasi terkait laporan Tarig Nabi Mangaratua Batubara

“Ya, kita akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kadiscapil Deli Serdang dan Kadis PMDCapil Provinsi Sumut untuk melakukan klarifikasi,” ungkapnya, Selasa (20/1/2026)

Sebelumnya, Status KTP atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara di non aktifkan oleh PMD Capil Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (PMD Dukcapil Provsu) melalui Eko Irawan Kabid Adminduk mengatakan bahwa memang benar Status KTP atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara di non aktifkan oleh PMD Capil Provinsi Sumatera Utara dan dirinya besok akan hadir ke Ombudsman memberikan keterangan.

“Besok aja sekalian di Ombudsman ya bang,” ungkapnya, Selasa (20/1/2026)

Sebelumnya, Tariq Nabi Mangaratua Batubara (55) penduduk Jalan Palem IV, Kecamatan Medan Helvetia meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tudingan terhadapnya yang disebut Warga Negara (WN) Pakistan dan memalsukan dokumen negara berupa administrasi kependudukan (adminduk) sehingga harus ditahan 11 bulan tanpa proses hukum.

“Pak Presiden Prabowo Subianto, tolong bantu saya menuntaskan kasus ini dan proses oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” ujar Tariq didampingi istrinya Friska F Novita Tambunan dan Keprianto Tarigan, SH selaku penasihat hukum, Selasa (13/1).

BACA SELENGKAPNYA:  Kerja 1 X 24 Jam, Stop Pembangunan Mutia Garden Restoran Karena Berdampak Pada Lingkungan Sekitar Dan Sedang Mau RDP Di Komisi 4 DPRD Kota Medan

Tariq menuturkan, peristiwa itu terjadi 10 Maret 2023 saat Gulzar Ahmed yang kelahiran Pakistan melaporkannya kepada Kanwil Kemenkumham (sekarang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan/Kemenimipas) dengan tuduhan menggunakan nama dan dokumen palsu untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa proses undang-undang (UU) meliputi KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah dan paspor.

Atas laporan itu, kata Tariq, 16 September 2022 dia diperiksa Kantor Imigrasi Medan dan hasilnya paspor tidak bermasalah dan dirinya tidak ditahan. Namun, Juli 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut memeriksanya tapi kembali diizinkan pulang.

Tak lama, lanjutnya, dia dipanggil melalui telepon seluler oleh petugas Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu Juminsen Saragih untuk diperiksa, dan setelah itu dibawa ke Rudenim Belawan untuk ditahan.

“Setelah tiga bulan ditahan di Rudenim Belawan, saya hendak dideportasi ke Pakistan. Ternyata Kedutaan Besar Pakistan menolak dengan alasan bahwa saya bukan WN Pakistan, tetapi WNI. Seiring berjalannya waktu saya menderita sakit jantung, 28 Juni 2024 mendapat rekomendasi keluar dari Rudenim Belawan untuk berobat dengan biaya sendiri. Selama 11 bulan ditahan hingga menderita penyakit jantung dan berobat dengan biaya sendiri,” tuturnya.

Laporkan

Keprianto Tarigan, SH selaku penasihat hukum menambahkan, atas dasar penahanan sewenang-wenang dilakukan Rudenim Belawan/Kanwil Kemenkumham Sumut.

11 bulan tanpa surat perintah penahanan, surat perintah penitipan ditahan dan surat penyitaan barang-barang milik kliennya, maka Tariq mengadukan perbuatan melawan hukum tersebut ke Polrestabes Medan dengan Dumas Nomor: R/LI-256/VII/Reskrim tanggal 17 Juli 2024 dan sampai saat ini laporan tersebut masih berproses.

“Dalam laporan itu, beberapa nama kami lampirkan yaitu Gelora Adil Ginting selaku Kabid Intel Imigrasi Kanwil Sumut dan Sarsaralos Sivakkar, Kepala Rudenim Belawan,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Peringatan Hari Kartini 2026 Bukan Hanya Seremonial, Hadirnya Negara Melindungi Perempuan Dan Anak Dari Perdagangan Orang

Dikatakan Tarigan, pihaknya telah mengugat bahkan kasasi ke Mahkamah Agung terkait kasus ini.

“Karena itu, kami sangat berharap Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan kasus ini, bahkan menindak aparatur negara yang terlibat dan berlaku curang. Tolong tegakkan hukum seadil-adilnya dan saya pastikan, kami akan terus berjuang menuntaskan kasus ini.

Friska F Novita Tambunan, istri Tariq Nabi Mangaratua Batubara menambahkan, dirinya memastikan suaminya WNI asli dan dibuktikan dengan semua dokumen yang dimiliki. “Kenapa suami saya dituduh menggunakan identitas palsu. Saya pastikan KTP dan dokumen lain asli tapi sekarang masih ditahan di Imigrasi,” tuturnya sembari berlinang air mata mengisahkan deritanya harus menjadi ojek online untuk menafkahi keluarga saat Tariq ditahan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 13 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:15 WIB

Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati

Tajuk Populer