Kritik Pedas Advokat David Gabriel Pella S.H, M.H, Kuasa Hukum Nelayan Batam: Jangan Jadikan Lelang Barang Rampasan Sebagai Arisan Kelompok

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Response positive ATA’s pemberitaan tapi setengah hati karena hanya diberikan waktu 1 minggu untuk peserta lelang crude oil. Ini menunjukkan bahwa ada kepentingan dibalik lelang cargo crude oil MT. Armant.114.

​Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:

David, S.H., selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap proses lelang yang dinilai terburu-buru dan restriktif.

​”Kami berterima kasih kepada pimpinan Kejaksaan Agung karena telah responsif terhadap pertanyaan masyarakat dengan melelang minyak mentah ini secara terpisah dari kapal MT Arman 114. Ini menunjukkan sikap good governance,”ungkapnya

​Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:

 

Syarat Teknis yang Terlalu Restriktif

Dalam dokumen pengumuman, Kejaksaan mensyaratkan peserta lelang harus merupakan Badan Usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak bumi sesuai regulasi ESDM. Menurut David, pembatasan ini tidak lazim dalam esensi lelang negara yang seharusnya bertujuan mencari keuntungan maksimal bagi kas negara.

​”Seharusnya Kejaksaan membatasi diri pada nilai limit saja. Urusan teknis pengolahan adalah tanggung jawab pemenang lelang, apakah mereka akan bekerja sama dengan refinery dalam atau luar negeri. Jika syarat teknis langsung dipatok di awal, ada indikasi kuat bahwa objek lelang ini sudah ‘ditaksir’ atau disiapkan untuk pihak tertentu,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri
Pernyataan Sikap Relawan Sedulur Nusantara
Menteri Imipas Agus Andrianto Hadir di Sukabumi, Bedah Rumah untuk Warga Jadi Bukti Nyata Kepedulian Sosial
Pemerintah Harus Memperhatikan Nasib Perguruan Tinggi Swasta
Presiden Prabowo Terima Menhan Qatar Yang Bawa Pesan Emir, Di Istana Merdeka
Prabowo Tegaskan ASN: Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha
WNA Jepang Gegerkan Publik Diduga Kasus Eksploitasi Seksual Anak, KemenPPPA Desak Interpol Ungkap Kasus Ini!

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:05 WIB

Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:14 WIB

Pernyataan Sikap Relawan Sedulur Nusantara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:33 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Hadir di Sukabumi, Bedah Rumah untuk Warga Jadi Bukti Nyata Kepedulian Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:16 WIB

Pemerintah Harus Memperhatikan Nasib Perguruan Tinggi Swasta

Tajuk Populer