Response positive ATA’s pemberitaan tapi setengah hati karena hanya diberikan waktu 1 minggu untuk peserta lelang crude oil. Ini menunjukkan bahwa ada kepentingan dibalik lelang cargo crude oil MT. Armant.114.
Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:
David, S.H., selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap proses lelang yang dinilai terburu-buru dan restriktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami berterima kasih kepada pimpinan Kejaksaan Agung karena telah responsif terhadap pertanyaan masyarakat dengan melelang minyak mentah ini secara terpisah dari kapal MT Arman 114. Ini menunjukkan sikap good governance,”ungkapnya
Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:
Syarat Teknis yang Terlalu Restriktif
Dalam dokumen pengumuman, Kejaksaan mensyaratkan peserta lelang harus merupakan Badan Usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak bumi sesuai regulasi ESDM. Menurut David, pembatasan ini tidak lazim dalam esensi lelang negara yang seharusnya bertujuan mencari keuntungan maksimal bagi kas negara.
”Seharusnya Kejaksaan membatasi diri pada nilai limit saja. Urusan teknis pengolahan adalah tanggung jawab pemenang lelang, apakah mereka akan bekerja sama dengan refinery dalam atau luar negeri. Jika syarat teknis langsung dipatok di awal, ada indikasi kuat bahwa objek lelang ini sudah ‘ditaksir’ atau disiapkan untuk pihak tertentu,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















