Majalahceo.id l Medan – Awak media tidak bisa mendapat informasi apapun terkait adanya informasi bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I melalui penyidiknya menyerahkan tersangka berinisial JT beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Medan.
“Kami punya Groub Wartawan di sini, abangkan gak masuk jadi kami tak bisa memberi informasi apapun kepada abang,” ungkap Jhon Kasi Humas
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I, Kamis (24/4/2026)
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen perpajakan, bukti transaksi, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















