Rico Waas Belum Layak Terima Penghargaan Good Governance, Gurunya Masih Gegana, Kadisnakernya Masih PLT

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rico Waas Walikota Medan terima penghargaan Good Governance (Dok-Foto)

Rico Waas Walikota Medan terima penghargaan Good Governance (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kondisi yang dinilai “belum layak” atau belum maksimal dalam menerima/menerapkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) umumnya disebabkan oleh maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama yang melibatkan pejabat negara. Penerapan prinsip-prinsip good governance sering kali terhambat oleh faktor-faktor struktural dan budaya birokrasi.

Rico Waas Walikota Medan dianggap belum layak mendapatkan Penghargaan Good Governance,

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera mengatakan bahwa selama kepemimpina Rico Waas ada dua pejabat tersandung korupsi dan Narkoba, ini menunjukkan masih maraknya kasus korupsi dan kolusi menjadi penghambat utama, menunjukkan rendahnya integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rendahnya akses publik terhadap informasi dan kurangnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan membuat tata kelola tidak transparan.

Masih belum di bayarkan JHT PPPK Paruh Waktu oleh BPJS Ketenagakerjaan karena belum di nonaktifkan oleh Pemko Medan, dan Guru Honorer Pemko Medan Gegana (Gelisah,Galau, Merana) karena ada yang belum mendapat insentif dan Gaji.

Medan Zona Merah Kecelakaan Kerja dan Kadisnakernya masih pelaksana tugas.

Adanya Rekomendasi DPRD Kota Medan yang tidak dilaksanakan Walikota Medan seperti Rekomendasi penutupan Jalan Pukat II dan Rekomendasi PembongkaranTembok City View yang menyengsarakan warga terdampak.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas), menerima penghargaan Excellent City in Digital Public Service Transformation dalam ajang National Governance Awards 2026 di Jakarta pada 24 April 2026.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan keberhasilan Pemko Medan dalam mendorong reformasi pelayanan publik berbasis digital, mempercepat e-government, serta mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan.

Berikut adalah poin penting terkait penghargaan tersebut:

Kategori Penghargaan: Excellent City in Digital Public Service Transformation pada National Governance Awards 2026.

SELENGKAPNYA:  Pemkab Tapanuli Tengah Terima Rp 773.368.937 Bantuan Kemanusiaan dari Pemkab Gunungkidul

Alasan Penghargaan: Keberhasilan transformasi layanan publik berbasis digital, peningkatan tata kelola pemerintahan (Good Governance), dan peran sebagai smart city.

Fokus Program: Rico Waas mendorong percepatan program “Medan Satu Data” untuk akurasi data kependudukan dan bansos.

Tujuan: Memperkecil jarak antara pemerintah dan masyarakat serta memberikan kemudahan pelayanan publik.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sufri Hidayat Laporkan Kepala BWSS II Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bederah Deli Serdang
Penegakan Perda Tajam Ke PKL tapi Tumpul ke Bangunan/Komplek Di Duga Tanpa PBG, Ketua Bhoy: Copot Kasatpol PP Kota Medan
Warga Keluhkan Pungli Parkir Car Free Night Rp 5 ribu di Kesawan, Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan
Kemensos Salurkan Rp. 56.488.000.000 Dana Stimulan Isi Hunian Dan Bantuan Pemulihan Ekonomi Kepada 7.061 KPM di Tapanuli Tengah
Ketua PD14 Muhri Fauzi Hafiz Minta Menteri PU Copot Kepala BBWS Sumatera II Medan
Tak Becus Dalam Melayani Warga, JPKP Sumut akan Kerahkan Ratusan Massa Gelar Demo Desak Copot Kadis Dukcapil
Hak Mendapat Informasi Publik Di Kebiri, Humas DJP Sumut I Sebut Harus Terlebih Dahulu Gabung Groub WA Wartawan
Kota Medan Zona Merah Kecelakaan Kerja, AMPIBI: Butuh Kadisnaker Definitif Bukan Plt

Baca Juga

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

Rico Waas Belum Layak Terima Penghargaan Good Governance, Gurunya Masih Gegana, Kadisnakernya Masih PLT

Minggu, 26 April 2026 - 12:52 WIB

Sufri Hidayat Laporkan Kepala BWSS II Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bederah Deli Serdang

Minggu, 26 April 2026 - 01:51 WIB

Penegakan Perda Tajam Ke PKL tapi Tumpul ke Bangunan/Komplek Di Duga Tanpa PBG, Ketua Bhoy: Copot Kasatpol PP Kota Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:57 WIB

Warga Keluhkan Pungli Parkir Car Free Night Rp 5 ribu di Kesawan, Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:21 WIB

Kemensos Salurkan Rp. 56.488.000.000 Dana Stimulan Isi Hunian Dan Bantuan Pemulihan Ekonomi Kepada 7.061 KPM di Tapanuli Tengah

Topik Terhangat