Pekerja PT HUGO Minta Solusi Dari Gubsu, Kesulitan Berobat, Harus Berhutang Karena BPJS Non Aktif Tak Di Bayarkan Perusahaan

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT Hugo saat demo di depan kantor Gubsu (Dok-Foto)

Pekerja PT Hugo saat demo di depan kantor Gubsu (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Jika perusahaan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, kartu BPJS Kesehatan pekerja otomatis akan dinonaktifkan oleh sistem, sehingga menyebabkan kesulitan saat ingin berobat.

Hal inilah yang dialami Pekerja PT Hugo, mereka harus berhutang kesana kemari untuk biaya berobat karena BPJS mereka tidak bisa di gunakan.

BPJS Kesehatan otomatis menonaktifkan kepesertaan jika perusahaan menunggak iuran.

Karyawan PT Hugo dan keluarganya tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Keterlambatan pembayaran iuran akan dikenakan denda, yang mana 4% ditanggung perusahaan dan 1% dipotong dari gaji karyawan.2.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan dirinya berharap Pemerintah bisa memberikan Sanksi terhadap PT HUGO yang tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan.

“PT Hugo harus di berikan Teguran tertulis, denda, hingga pembatasan pelayanan publik.kalau perlu di Penjara maksimal 8 tahun atau denda hingga Rp1 miliar, karena iuran BPJS adalah bagian dari kewajiban pemberi kerja sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,” ungkapnya, Jum’at (8/5/2026).

Para Pekerja PT Hugo berharap Gubernur Sumut bisa memberi solusi sehingga mereka bisa berobat Gratis karena mereka sudah tidak di gaji selama 4 bulan.

“Tolonglah bantu kami pak Gubernur Sumut biar kami berobat gratis, karena ada kawan kami yang harus cuci darah, kontrol dan ada juga yang lainnya,” kata Erman dan Kurnia Pekerja PT Hugo.

BACA SELENGKAPNYA:  DPP SATU BETOR Geruduk Kantor Gubsu, Terkait TOLAK BAJAJ, Dishub Sumut Lakukan Pembiaran Pelanggaran Regulasi

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wong Chun Shen Di Laporkan Ke BK DPRD Medan, Warga Terdampak Tembok City View Juga Akan Surati Ketum Megawati Soekarnoputri
DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys di Medan Polonia, Minta Hak Pekerja Yang Sudah Meninggal Dunia Di Bayarkan
AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI
DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim
Aksi Demo Ricuh di BRI Iskandar Muda Medan Makan Korban, Pendemo Perempuan Jatuh Pingsan
Terkait Nyanyian Bursok, DPN Geruduk Menara BRI Medan, Perwakilan BRI Tak Bisa Jawab Tuntutan, Massa Bakar Ban
Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Di Tangani Kejari Medan Tak Membuat PT Hugo Gentar
Bupati Tapteng Berangkatkan 55 Jamaah Calon Haji/Hajjah Tapteng
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:36 WIB

Pekerja PT HUGO Minta Solusi Dari Gubsu, Kesulitan Berobat, Harus Berhutang Karena BPJS Non Aktif Tak Di Bayarkan Perusahaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:12 WIB

Wong Chun Shen Di Laporkan Ke BK DPRD Medan, Warga Terdampak Tembok City View Juga Akan Surati Ketum Megawati Soekarnoputri

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:29 WIB

DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys di Medan Polonia, Minta Hak Pekerja Yang Sudah Meninggal Dunia Di Bayarkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27 WIB

AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:01 WIB

DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim

Tajuk Populer