PT PII Disiapkan Jadi Penjamin
Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu juga telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu yang menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
PT PII juga akan menjalankan fungsi penjaminan bersama dengan menanggung terlebih dahulu porsi jaminan berdasarkan skema first loss basis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan risiko penjaminan proyek. Langkah tersebut mencakup pemantauan dan pengawasan secara berkala serta pelaporan kinerja.
Selain itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait dukungan yang dibutuhkan untuk keberlangsungan proyek KCJB.
Penguatan manajemen risiko di internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga masuk dalam strategi mitigasi pemerintah.
Seluruh skema tersebut dirancang sebagai lapisan perlindungan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi risiko yang muncul dari proyek Whoosh.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.