Dua Jalan Sekaligus Tertutup, Warga Seroja 1 Medan Sunggal Terjebak Tak Bisa Melintas

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Warga di kawasan Jalan Seroja 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, menghadapi situasi yang sangat sulit (Dok-Poto)

Warga di kawasan Jalan Seroja 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, menghadapi situasi yang sangat sulit (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) — Medan — Warga di kawasan Jalan Seroja 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, menghadapi situasi yang sangat sulit pada Senin (27/10/2026). Jalan utama tertutup tenda duka, sementara satu-satunya jalan alternatif di Gang Anggrek telah ditutup tembok beton setinggi 2,5 meter sejak lebih dari sebulan lalu. Akibatnya warga terjebak dan kesulitan beraktivitas sehari-hari.

Salah satu warga di lingkungan tersebut baru saja berpulang ke Rahmatullah, sehingga tenda duka terpasang di badan Jalan Seroja 1. Masyarakat yang hendak melintas terpaksa mencari jalan lain. Satu-satunya jalan pintas yang seharusnya bisa digunakan adalah akses melalui Gang Anggrek. Namun, jalan itu kini telah tertutup tembok yang menurut informasi warga berada di lokasi yang juga diklaim sebagai bagian dari tanah milik warga setempat.

“Seandainya tembok di Gang Anggrek tidak berdiri, warga bisa lewat di sana. Sekarang Jalan Seroja 1 tertutup, lewat Gang Anggrek pun tidak bisa. Warga sama sekali tidak punya akses melintas,” ungkap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang hendak ke warung, mengantar anak ke sekolah, menuju masjid untuk mengikuti kegiatan pemakaman jenazah, hingga melayat, semuanya mengalami kesulitan. Perjalanan yang biasanya hanya memakan waktu dua menit kini harus berputar sejauh 15 menit.

“Sangat tidak nyaman bagi kami semua. Gang itu sudah puluhan tahun menjadi akses umum yang digunakan bebas oleh warga. Penutupan ini membuat kami terhambat, apalagi saat sedang ada musibah di lingkungan kami,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan telah memberikan penjelasan resmi melalui surat nomor UP.04.05/2152-12.71.100/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026. BPN menegaskan bahwa berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 2790/Sunggal, luas tanah yang tercatat sah adalah 1.394 meter persegi saja. BPN juga telah memanggil pemilik sertifikat tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait penutupan akses yang diduga berada di pinggir lahan tersebut.

Warga khawatir jika keadaan ini terus dibiarkan, risiko keselamatan sangat nyata. Bayangkan jika terjadi kebakaran atau ada warga sakit yang membutuhkan ambulans, sementara kedua akses jalan tertutup sekaligus. Nyawa warga bisa menjadi taruhan.

“Ini sudah darurat. Jangan tunggu ada korban baru. Kami meminta Wali Kota Medan Rico Waas, Satpol PP, Camat Medan Sunggal, dan Lurah Sunggal segera mengambil langkah tegas untuk memastikan akses jalan warga tetap terbuka. Hari ini terbukti betapa vitalnya jalan tersebut bagi masyarakat,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, tembok penutup akses Gang Anggrek masih berdiri. Pihak yang diduga membangun tembok tersebut belum memberikan tanggapan terkait penutupan akses ini. Warga berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti demi keselamatan dan kepentingan bersama.***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Polres Kebumen Peringati 98 Tahun Sumpah Pemuda, Kapolres Tekankan Patriotisme dan Empati
Kepsek SMA Negeri 1 Pinangsori Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Tim Gabungan Pemkab Tapanuli Tengah Turun Langsung Tanggapi Isu Viral di Medsos, Tinjau Cafe Garden Club di Kelurahan Sihaporas
Polres Tapteng Razia Kafe Malam di Sibuluan Pandan, Pastikan Tak Ada Pekerja di Bawah Umur
Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
Asep Japar Resmi Menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
BULOG Bersama Menko Pangan Luncurkan Bantuan Pangan Periode Okt-Des 2026 dan Tambahan SPHP di Kabupaten Asahan
Aya Soraya Dorong Peran Perempuan dalam Aksi Sosial dan Kepedulian terhadap Korban Bencana

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Polres Kebumen Peringati 98 Tahun Sumpah Pemuda, Kapolres Tekankan Patriotisme dan Empati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepsek SMA Negeri 1 Pinangsori Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Tim Gabungan Pemkab Tapanuli Tengah Turun Langsung Tanggapi Isu Viral di Medsos, Tinjau Cafe Garden Club di Kelurahan Sihaporas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Dua Jalan Sekaligus Tertutup, Warga Seroja 1 Medan Sunggal Terjebak Tak Bisa Melintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Polres Tapteng Razia Kafe Malam di Sibuluan Pandan, Pastikan Tak Ada Pekerja di Bawah Umur

TAJUK HARI INI