ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • #109216 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dari 883 Miliar, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif

by Rahmadsyah
21 November 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp 883 miliar lebih ke PT Taspen, uang hasil rampasan kasus investasi fiktif perusahaan tersebut dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto pada Kamis (20/11/2025).

Penyerahan uang secara simbolis ditandai dengan surat berita acara serta plakat uang bertuliskan Rp 883.038.394.268 dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.

“Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiwan Heri Primayanto yang telah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah perkaranya,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

Taspen Dalam penyerahan ini, KPK memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto.

Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara meski Tak Terbukti Perkaya Diri KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak Artikel Kompas.id Menurut pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Berbal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang bak tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.

Secara keseluruhan, KPK menampilkan Rp 300 miliar sebagai bagian dari aset yang berhasil dirampas dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar tersebut. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Untuk menyusun tumpukan uang itu, sejumlah petugas KPK berkemeja merah tampak keluar bergantian sambil mendorong troli berisi bal-bal uang. Mereka kemudian berbaris, mengangkat setiap bal secara estafet hingga membentuk susunan yang tampak di panggung.

Asep menjelaskan, alasan lembaganya memanerkan uang tersebut sebagai bentuk transparan penyerahan uang negara kepada masyarakat. “Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep. “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan perkaranya telah dinyatakan inkrah. Sedangkan, Antonius NS Kosasih masih dalam proses banding

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/20/15280241/kpk-serahkan-rp-883-miliar-ke-taspen-hasil-rampasan-kasus-investasi-fiktif.


Bagikan :

Baca Juga

Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan

Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi

Skandal Jiwasraya Memanas! Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK dan Kejagung

BERITAPILIHAN

Hukum

Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan

4 minggu ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Sebanyak 1.037 hingga 1.073 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN...

Read more
Hukum

Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Kabupaten Kampar dikenal dengan julukan Negeri Serambi Mekkahnya provinsi Riau dan loyalitasnya orang orang muslim namun kini...

Read more
Hukum

Skandal Jiwasraya Memanas! Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK dan Kejagung

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id  | Medan - Babak baru skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya kembali mengguncang publik. Praktisi hukum Sumatera Utara, Surya Adinata...

Read more
Hukum

Unjukrasa Akan Di Gelar Di BPN Dan Kejatisu, Hentikan Proses HGB 178 Ha Dan Lidik Perizinan M City

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Menyangkut dengan Eks HGU PTPN II Marindal 1 Patumbak Deli Serdang yang sudah dihuni ribuan pemukiman...

Read more
Hukum

Kejati Sumut Teruskan Aduan ALMISBUN Atas Kebun Sawit PT.CSIL Ke SATGAS PKH Pusat

1 bulan ago
0
0

Mejalahceo.id | Medan - Perkumpulan Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan Sumut sekitar bulan 04 /12 / 2025 menyampaikan tembusan ke...

Read more
Hukum

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan Sehubungan Berlakunya KUHAP Baru

2 bulan ago
0
0

    Jakarta, Pada hari Kamis, 15 Januari 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa...

Read more
Hukum

KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

2 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Nezza Syafitri yang tergabung dalam Kolega angkat bicara tentang Curanmor di kediaman Ketua SPSI AGN Sumut....

Read more
Hukum

HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

2 bulan ago
0
0

Msjalahcero.id | Medan - Berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bridgestone Rubber Estate menimbulkan konsekuensi hukum yang langsung,...

Read more
Hukum

Kejatisu Di Minta Periksa PPK Dan Konsultan Di Duga Terima Setoran Karena Lakukan Pembiaran Terhadap Pelanggaran K3 Di Proyek Unimed

2 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Pelanggaran K3 yang dibiarkan bisa berujung pidana, terutama jika ada unsur: - Memperkaya diri: Jika ada keuntungan...

Read more
Hukum

HAKORDIA 2025 : Dugaan Kerugian Perekonomian Negara Kejahatan Lingkungan PT. LTS Sudah Di Bagian Pidsus Kejatisu

3 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Krisis Lingkungan Hidup akibat ekploitasi yg tidak mengikuti instrumen hukum telah memberi dampak buruk, terbukti Bencana...

Read more
Next Post

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Laporan RKAT, Rencana Kegiatan Sambut Hari Jadi Kota Dari BAZNAS.

Kepling Se Kota Medan Meradang, Kok Bisa Upah Pungut Saat Bobby Nasution Rp 2,7 Juta, Tapi Di Saat Walikota Rico Waas Rp 281 ribu

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Kabupaten Tapanuli Tengah

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In