Mahyaruddin Salim Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2025 Kota Tanjungbalai, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, kantor Wali KotaTanjungbalai, Selasa (10-3-2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen-dokumen penting daerah yang bersifat wajib.

“Rakor yang dilaksanakan sesuai penyusunan LKPJ tahun anggaran 2025 yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” ujar Mahyaruddin.

Penyusunan LKPJ harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, serta dokumen penganggaran yang telah ditetapkan, oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang lengkap, valid, dan tepat waktu, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif, paparnya lagi.

“Untuk melaksanakan aktivitas dan tanggung jawab kita sebagai ASN, hari ini kita hadir dalam rangka penyelesaian penyusunan LPPD di tahun 2025, dokumen-dokumen ini adalah dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara dokumen yang wajib namun tidak berbatas waktu dengan dokumen yang harus disampaikan dalam batas waktu tertentu, LKPJ termasuk laporan yang memiliki tenggang waktu dan harus disusun secara tepat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Mahyaruddin menekankan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dilakukan setiap tahun, namun kriteria, indikator, serta dasar penyusunannya selalu mengalami penyesuaian, hal tersebut diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.

Ia juga memaparkan perbedaan antara kedua laporan tersebut, LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun oleh Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sementara LKPJ adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Wali Kota dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Mahyaruddin berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Tanjungbalai semakin transparan dan akuntabel.

Turut hadir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto.
Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Monev PBB-P2 dan PKB, Dorong Kecamatan Percepat Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.
Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M. Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman.
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Ade Irmas Menang Telak, Terpilih Menjadi Kepala Desa PAW Cikujang Tahun 2026
Sanksi PTDH Tak Kunjung Dijatuhkan. ALARM Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum Terhadap AHS

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:49 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto.

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:12 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026.

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M. Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman.

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Tajuk Populer