Kritik Pedas Advokat David Gabriel Pella S.H, M.H, Kuasa Hukum Nelayan Batam: Jangan Jadikan Lelang Barang Rampasan Sebagai Arisan Kelompok

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | BATAM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung resmi mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa minyak mentah jenis Light Crude Oil sebanyak 1.245.166,9 barel. Minyak tersebut merupakan barang bukti dari perkara terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba yang saat ini berada di atas kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar, Batam.

​Berdasarkan surat pengumuman lelang yang diterbitkan tanggal 15 April 2026, nilai limit objek lelang tersebut ditetapkan sebesar Rp879.087.831.400,00 dengan uang jaminan lelang senilai Rp88.000.000.000,00. Lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam pada Jumat, 24 April 2026.

Menanggapi pengumuman tersebut, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,SH.,M.H memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap proses lelang yang dinilai terburu-buru dan restriktif.

​”Kami berterima kasih kepada pimpinan Kejaksaan Agung karena telah responsif terhadap pertanyaan masyarakat dengan melelang minyak mentah ini secara terpisah dari kapal MT Arman 114. Ini menunjukkan sikap good governance,” ujar David dalam keterangannya hari ini, Jumat (17/4/2026).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri
Pernyataan Sikap Relawan Sedulur Nusantara
Menteri Imipas Agus Andrianto Hadir di Sukabumi, Bedah Rumah untuk Warga Jadi Bukti Nyata Kepedulian Sosial
Pemerintah Harus Memperhatikan Nasib Perguruan Tinggi Swasta
Presiden Prabowo Terima Menhan Qatar Yang Bawa Pesan Emir, Di Istana Merdeka
Prabowo Tegaskan ASN: Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha
WNA Jepang Gegerkan Publik Diduga Kasus Eksploitasi Seksual Anak, KemenPPPA Desak Interpol Ungkap Kasus Ini!

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:05 WIB

Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:14 WIB

Pernyataan Sikap Relawan Sedulur Nusantara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:33 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Hadir di Sukabumi, Bedah Rumah untuk Warga Jadi Bukti Nyata Kepedulian Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:16 WIB

Pemerintah Harus Memperhatikan Nasib Perguruan Tinggi Swasta

Tajuk Populer