Majalahceo.id l Medan – Awak media mendapatkan Video Pernikahan Jeslin (17) pelajar SMA kelas 2 Mamai di jalan Bromo dan Calin (50).
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Korban TPPO secara tegas mendorong penegakan hukum maksimal terhadap pelaku pernikahan anak di bawah umur, termasuk mendorong hukuman sesuai UU Perlindungan Anak.
Rahmad memandang pernikahan Jeslin dan Calin sebagai bentuk pelanggaran hak anak yang berdampak serius, seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, stunting, hingga melanggengkan kemiskinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita Minta Polisi untuk menangkap Pelaku yang melarikan Jeslin yang masih di bawah umur dan menikahi nya,” ungkap Rahmad,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















