Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah Sampah di RS Madani Jl AR Hakim Kota Medan (Dok-Foto)

Limbah Sampah di RS Madani Jl AR Hakim Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan hasil penelusuran awak media di temukan adanya terkait pelanggaran pengelolaan limbah rumah sakit Madani Jalan AR Hakim Kota Medan, Rabu (29/4/2026)

Beberapa Poin penting yang di temukan awak media menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari tidak adanya izin pengelolaan limbah B3 hingga sistem pengelolaan limbah yang tidak berfungsi maksimal.

Komisi 4 DPRD Medan di minta Sidak ke RS Madani terkait Pengelolaan Limbah B3: Dalam beberapa kasus sidak, ditemukan bahwa rumah sakit di duga belum memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang sah.

Pengelolaan Limbah Medis/Infeksius: Rumah sakit sering disorot karena cara pengelolaan limbah medis (seperti limbah infeksius, benda tajam, dan patologis) yang berpotensi mencemari lingkungan dan menyebarkan penyakit.

Di harapakan Sidak Komisi DPRD kerap menekankan komitmen untuk mencabut izin operasional rumah sakit yang terbukti keras tidak mengelola limbah dengan baik.

Di harapkan Sidak DPRD Medan dilakukan terkait dugaan pencemaran air limbah, namun temuan di lapangan bisa berbeda.

masalah yang ada justru saluran drainase yang tersumbat, bukan pencemaran langsung dari limbah RS membuang limbah medis sembarangan.

Secara umum, setiap rumah sakit wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bersertifikat dan mengelola limbah B3 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Awak media juga menemukan adanya dugaan pelanggaran Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kecelakaan dan Keselamatan Kerja, dan Perawat yang di duga di Gaji di Bawah UMK.

BACA SELENGKAPNYA:  Emak - Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo
AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:59 WIB

AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing

Tajuk Populer