Di Duga Tak Sesuai Kompetensi Dan Langgar Perpol, Dir Binmas Dan ABUJAPI Di Minta Tindak Satpam BRI

- Reporter

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABUJAPI, Dirbinmas Poldasu, Satpam BRI Cabang Iskandar Muda Kota Medan (Dok-Foto)

ABUJAPI, Dirbinmas Poldasu, Satpam BRI Cabang Iskandar Muda Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tindakan kekerasan Satpam BRI Cabang Jalan Iskandar Muda atau pihak keamanan yang mencekik pendemo perempuan dan ada juga pendemo perempuan hingga pingsan saat menyampaikan aspirasi merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) mengatakan bahwa Tindakan represif Satpam BRI pada pendemo perempuan adalah Pelanggaran Konstitusi dan HAM.

Dirinya meminta Kapoldasu Cq Dir Binmas melakukan investigasi menyeluruh atas tindakan represifitas oleh satpam kepada pendemo perempuan di BRI Cabang Jalan Iskandar Muda Kota Medan., dan juga meminta ABUJAPI (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengaman Indonesia) mengkonfirmasi vendor tersebut.

“Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional dan negara wajib melindungi warga negara, terutama perempuan,” katanya, Minggu (10/5/2026)

Tindakan tersebut juga merusak Konstitusi (UUD 1945), khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Hak Aman dan Tanpa Kekerasan: Mencekik hingga pingsan melanggar hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan, serta melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Perempuan pembela HAM sering menghadapi risiko tambahan berupa kekerasan berbasis gender saat aksi demonstrasi.

Konteks Hukum Penyampaian Aspirasi Demonstrasi diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998, yang menjamin warga negara untuk mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan.

Satpam BRI seharusnya bertindak humanis dan sesuai prosedur (SOP), bukan represif.

Mencekik terhadap pendemo perempuan dan bahkan ada pendemo yang pingsan, menciptakan iklim ketakutan dan membungkam kritik terhadap Manajemen Bank BRI.

BACA SELENGKAPNYA:  Jembatan Rp 766 Juta Mangkrak Dilangkat, APH Jangan Tutup Mata, Pakar Hukum Minta Di Lidik

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Audit BPK RI, Ratusan Juta PAD Bocor Dari Retribusi Sampah, Periksa Camat Medan Petisah
Masih Banyaknya Iklan Judol Di Medsos, LSM Penjara Indonesia Kota Medan Mempertanyakan Kinerja Komdigi Dan Siber Polri
AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI
DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim
Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan
DPN Geruduk Kejatisu Terkait PT Hugo Di Duga Menggelapkan Dana Iuran BPJS TK
Tak Jauh Dari Polsek Labuhan, Rayap Besi Beraksi, Pelaku di Amuk Massa, Kepling Jadi Korban
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

Di Duga Tak Sesuai Kompetensi Dan Langgar Perpol, Dir Binmas Dan ABUJAPI Di Minta Tindak Satpam BRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

Audit BPK RI, Ratusan Juta PAD Bocor Dari Retribusi Sampah, Periksa Camat Medan Petisah

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27 WIB

AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:01 WIB

DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:55 WIB

Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

Tajuk Populer

Penggunaan aplikasi komunikasi yang tinggi membuat sistem ponsel bekerja lebih aktif. (Dok-Foto Ilustrasi)

Teknologi

Buat Aplikasi Pesan Tak Bikin Baterai Ponsel Cepat Habis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:08 WIB