Satpam Represif Terhadap Pendemo Perempuan Hingga Pingsan, Satgas PPA Di Minta Periksa BRI

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan represif satpam BRI kepada pendemo perempuan (Dok-Foto)

Tindakan represif satpam BRI kepada pendemo perempuan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tindakan dugaan kekerasan dan represif Satpam BRI Cabang Jalan Iskandar Muda atau pihak keamanan yang mencekik pendemo perempuan dan ada juga pendemo perempuan hingga pingsan saat menyampaikan aspirasi merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) mengatakan bahwa Tindakan represif Satpam BRI pada pendemo perempuan adalah Pelanggaran Konstitusi dan HAM.

Dirinya meminta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) mendesak melakukan investigasi menyeluruh atas tindakan represifitas oleh satpam kepada pendemo perempuan di BRI Cabang Jalan Iskandar Muda Kota Medan.

“Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional dan negara wajib melindungi warga negara, terutama perempuan,” katanya, Minggu (10/5/2026)

Tindakan tersebut juga merusak Konstitusi (UUD 1945), khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Hak Aman dan Tanpa Kekerasan: Mencekik hingga pingsan melanggar hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan, serta melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Perempuan pembela HAM sering menghadapi risiko tambahan berupa kekerasan berbasis gender saat aksi demonstrasi.

Konteks Hukum Penyampaian Aspirasi Demonstrasi diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998, yang menjamin warga negara untuk mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan.

Satpam BRI seharusnya bertindak humanis dan sesuai prosedur (SOP), bukan represif.

Mencekik terhadap pendemo perempuan dan bahkan ada pendemo yang pingsan, menciptakan iklim ketakutan dan membungkam kritik terhadap Manajemen Bank BRI.

BACA SELENGKAPNYA:  DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling
Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat
Panglong Pabrik Tenun Lakukan Pelanggaran Perda, FOR AKBAR Sumut Minta Pemko Medan Lakukan Tindakan Tegas, Sebut Tak Ada Yang Kebal Hukum
Terkait P3K Di Alihkan Jadi Outsourcing, AMPIBI Datangi DPRD Medan Dan Pemko Medan, SIap Gelar Pelatihan Kerenagakerjaan
AMPIBI Keluhkan Lift Balai Kota Yang Rusak Di Saat Polrestabes Medan Dapat Bantuan Anggaran Rp 10 Miliar Dari Pemko Medan

Baca Juga

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB

Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Tajuk Populer