Majalahceo.id l Medan – Kecelakaan kerja sering kali disebabkan oleh kombinasi antara faktor manusia, teknis, dan manajemen.
Lintas Aktifis Sumatera Utara yang tergabung di dalamnya antara lain :
– Ojak M Simanjuntak ( Ketua JPKP Nasional)
– Johan Merdeka ( Ketua WRC Birendra Sumut)
– Arie Simanjuntak ( Ketua Garda Kamtibmas Kota Medan )
– Bang Bhoy ( Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan)
– Awaludin ( Ketua Serikat Buruh Kharisma)
– Rahmadsyah ( Aktivis K3)
– Yopi ( Garda Kamtibmas )
– Pinky ( WRC Birendra Sumut)
Terkait maraknya kecelakaan di jalur kereta Api di Sumatera Utara yang menyebabkan kematian mendapat sorotan dari Lintas Aktifis Sumatera Utara (LIKSU)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lintas Aktifis Sumatera Utara meminta investigasi menyeluruh atas dugaan kelalaian penerapan standar K3 dan sistem kendali operasional di Wilayah Kerja PT KAI di Sumatera Utara.
LIKSU juga akan menggelar Aksi Demo Rutin di PT KAI Sumatera Utara meminta pertanggung jawaban atas Abai K3 yang menyebabkan kematian warga Sumatera Utara.
‘Kita akan kerahkan ribuan massa meminta pertanggung jawaban PT KAI akan abainya K3 sehingga menyebabkan warga sumut tewas,” ungkap Bang, Bhoy di dampingi aktifis LIKSU lainnya.
Penyebab utama kecelakaan kerja akibat abai K3 adalah:
1. Faktor Perilaku Tidak Aman (Unsafe Action)Ini merupakan penyebab utama yang sering ditemukan, di antaranya:Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD): Pekerja sering tidak memakai APD lengkap, terutama di area berisiko tinggi seperti teknisi DIPO kereta.
Kelalaian atau Kurang Konsentrasi: Human error dalam mengoperasikan alat kerja (mesin las, gerinda, mesin press) atau saat melakukan perawatan sarana.
Pelanggaran Prosedur Kerja (SOP): Tidak mematuhi aturan keselamatan yang telah ditetapkan, seperti mengabaikan rambu K3 atau melanggar SOP teknis.
2. Kondisi Lingkungan Tidak Aman (Unsafe Condition)Kondisi lingkungan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan, meliputi:
Faktor Fisik: Pencahayaan yang kurang, lantai kerja yang licin, atau area kerja berisiko tinggi (ketinggian/ruang terbatas) yang tidak aman.
Peralatan Tidak Standar: Penggunaan mesin atau alat kerja yang tidak layak/terawat, yang meningkatkan risiko kecelakaan saat perbaikan sarana perkeretaapian.
3. Kelemahan Manajemen dan PengawasanLemahnya Pengawasan di Lapangan:
Kurangnya pengawasan ketat terhadap penerapan standar K3, sehingga membiarkan tindakan tidak aman terjadi.
Kurangnya Sosialisasi dan Pelatihan K3: Masih adanya perilaku tidak selamat (unsafe action) yang bersumber dari rendahnya kesadaran dan pengetahuan K3 pekerja.
Evaluasi Sistem Manajemen yang Kurang: Kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko (HIRARC) sebelum pekerjaan dimulai.Contoh Kasus Abai K3 (2025-2026):Kecelakaan kerja di PT KAI pada tahun 2025 tercatat sebanyak 4 kejadian. Pada April 2026, terjadi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang menelan korban jiwa,















