Penebangan Ribuan Pohon Pelindung Di Kota Medan Demi Proyek BRT Timbulkan Kerugian Ekologis Dan Ekonomi

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek BRT di Jalan Sisingamangaraja yang membuat kemacetan dan mengorbankan Pohon sebagai paru paru dunia di Kota Medan (Dok-Foto)

Proyek BRT di Jalan Sisingamangaraja yang membuat kemacetan dan mengorbankan Pohon sebagai paru paru dunia di Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan penebangan ribuan batang pohon di sejumlah badan jalan guna mendukung pembangunan proyek BRT Mebidang.

“Perusahaan yang melakukan penebangan itu kontraktor pelaksana BRT oleh Kementerian, bukan Pemko Medan. Ada sekitar 2.700-an pohon di Kota Medan yang ditebang,” ucap Melvi, Rabu (13/5/2026).

Rahmadsyah Aktifis Lingkungan dan Sosial mengatakan bahwa Penebangan Ribuan pohon pelindung di dalam kota demi kepentingan Proyek BRT tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan kerugian materiil bagi negara.

Pohon-pohon ini memiliki fungsi vital sebagai paru-paru kota, penyerap karbon, dan peneduh.

Penebangan pohon secara berlebihan, termasuk pohon pelindung, dapat memicu banjir dan mengurangi kemampuan penyerapan air hujan.Pentingnya Pohon Pelindung: Pohon pelindung seperti mahoni adalah bagian dari paru-paru kota, sehingga penebangannya harus melalui prosedur yang sah agar tidak merusak ekosistem.Kesimpulan: Penebangan ribuan pohon pelindung tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian material bagi negara dan berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

Selain Fungsi Ekologis, Pohon Pelindung Dalam Kota Memiliki Nilai Ekonomi

Ternyata Ada Kerugian Negara Terkait Penebangan Ribuan Pohon Demi Proyek BRT

Ribuan Pohon Pelindung yang di tebang demi kepentingan Proyek BRT yang selama ini ditanam dan dirawat oleh Pemko Medan merupakan aset daerah atau aset negara yang memiliki nilai ekonomi.

Anggaran (Efisiensi): Pohon pelindung mampu menghemat anggaran pemerintah dalam jangka panjang.

Fungsi ekologisnya, seperti menyerap air, mencegah banjir, dan menurunkan suhu mikro, mengurangi biaya mitigasi bencana yang harus dikeluarkan pemerintah.

Aset Tetap/Modal: Dalam konteks akuntansi pemerintahan, pohon dapat dikapitalisasi sebagai aset tetap karena merupakan sumber daya yang dikuasai akibat peristiwa masa lalu (penanaman) dan memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

BACA SELENGKAPNYA:  Beban Ganda Buruh Perempuan, Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan MinyaKita Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram Di Kota Medan

Nilai Ekologis dan Produksi: Pohon pelindung seringkali merupakan jenis pohon kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, selain memberikan manfaat konservasi (menjaga keseimbangan ekosistem).

Mitigasi Perubahan Iklim: Pohon pelindung bertindak sebagai penyerap karbon (mitigasi perubahan iklim) yang berharga dalam pelestarian lingkungan.Dengan demikian, perlindungan terhadap pohon-pohona ini—seperti mencegah penebangan liar di tepi jalan—merupakan upaya menjaga nilai aset daerah tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Acara GEMES Di Duga Di Korupsi, Acaranya Cuma 3 Jam Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, Lukai Hati Warga Miskin Kota
AMPIBI: Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI
Miris, Euforia APEKSI Di Kota Medan, Sementara Guru Honorer Belum digaji Dan Tufu Serta Serti Tak Cair
Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana
Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar
Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya
Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Baca Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:41 WIB

Acara GEMES Di Duga Di Korupsi, Acaranya Cuma 3 Jam Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, Lukai Hati Warga Miskin Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:11 WIB

Miris, Euforia APEKSI Di Kota Medan, Sementara Guru Honorer Belum digaji Dan Tufu Serta Serti Tak Cair

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya

Tajuk Populer