Dua Aliansi Akan Gelar Unras di Kantor Cabdis Wilayah X Terkait Dugaan Intervensi Pengelolaan Dana Bos dan Revitalisasi Sekolah SMA dan SMK

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Dua Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (Gempar) Sibolga-Tapteng berkolaborasi dengan Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) Sibolga-Tapteng akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) damai, besok pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kedua aliansi yakni Gempar dan Formas Sibolga-Tapteng sudah berkoordinasi dan melapor ke Polres Tapteng. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa pun sudah diterbitkan pihak kepolisian melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Nomor: STTP/05/N/YAN.2.2/2026/INTELKAM yang diterbitkan di Pandan pada Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Simon Situmorang, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang akan berkumpul di titik kumpul Jl Dr FL Tobing (Alun-Alun Pandan).

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke dua lokasi utama, yakni Kantor Cabang Dinas Wilayah X Sibolga dan Tapteng dan Kantor DPRD Kabupaten Tapteng.

Aksi ini akan diisi orasi yang disampaikan oleh Simon Situmorang, Edy Anto Simatupang, dan Irwansyah Daulay dengan membawa atribut berupa mobil komando, sound sistem, kertas manila, spanduk, dan bendera.

Penanggung jawab aksi Simon Situmorang menyampaikan, keputusan melakukan aksi damai ini berkaitan erat dengan dinamika yang terjadi di kalangan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Wilayah X, yang meliputi wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Besok kami akan melakukan aksi damai sekaitan dengan kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X, Saudara Dasuki Siregar. Kami bersepakat melakukan aksi ini karena beberapa hal, di antaranya terkait polemik di kalangan Kepala Sekolah SMA dan SMK di jajaran wilayah X tersebut, baik negeri maupun swasta di Kota Sibolga dan Tapteng, yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS dan juga pengelolaan anggaran Dana Revitalisasi Sekolah pada tahun 2026,” ungkap Simon, Rabu (20/5/2026).

Lanjut Simon, pihaknya juga meminta secara tegas kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pengawasan melekat terkait adanya dugaan intervensi tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di jajaran Kepala Sekolah SMA dan SMK Se-Kota Sibolga dan Tapteng.

Sambungnya, pihaknya juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan secara intens dan serius dan segera menurunkan Tim Khusus ke wilayah Sibolga dan Tapteng.

“Tujuannya agar pelaksanaan daripada program pemerintah pusat melalui dana revitalisasi untuk rehab ringan, sedang, dan berat di beberapa sekolah SMA dan SMK di Kota Sibolga dan Tapteng yang pada saat ini sudah dimulai dikerjakan, bisa terpantau benar pelaksanaannya,” jelasnya.

Simon Situmorang kembali mengingatkan bahwa sistem pelaksanaan dana revitalisasi ini menggunakan mekanisme swakelola, di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab anggaran.

“Sistem daripada revitalisasi ini adalah swakelola, nah kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab anggaran. Kita ingin memastikan bahwa terkait pelaksanaan proyek revitalisasi ini agar tidak ada intervensi-intervensi dari pihak manapun, agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk teknis pelaksanaannya,” tegasnya.

Sambung Simon, ke depan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk sama-sama melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil mengingat kekhawatiran besar jika pengelolaan dana BOS dan dana revitalisasi tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan tidak akan berjalan sesuai aturan main yang berlaku.

“Ke depan kami juga akan bersinergi dengan pihak para penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk bersama-sama melakukan pengawasan juga secara intens. Karena kita juga khawatir nantinya pelaksanaan fana BOS dan revitalisasi sekolah ini tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Terkait persiapan teknis dan keamanan, Simon Situmorang memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi penuh dengan pihak Kepolisian Resor Tapanuli Tengah. Ia menyatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa telah resmi diterbitkan oleh Polres Tapanuli Tengah, sehingga kegiatan ini sah secara hukum dan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Tapanuli Tengah dan pada saat ini STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi unjuk rasa telah diterbitkan oleh Polres Tapanuli Tengah,” ungkapnya.

Simon Situmorang berharap kepada pihak kepolisian agar dapat mengawal jalannya aksi damai besok, agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkendali dari awal hingga selesai, serta aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak berwenang.

“Kita juga berharap kepada pihak polisi agar mengawal pelaksanaan aksi damai besok agar berjalan tertib dan terkendali,” harapnya.

Kemudian, Kordinator Lapangan Irwansyah Daulay menyampaikan harapan besar agar kehadiran langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X Dasuki Siregar untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Kami berharap agar aksi unjuk rasa besok berjalan dengan aman dan tertib. Serta yang paling kami harapkan agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X hadir untuk menerima kami, untuk kami menyampaikan aspirasi yang akan disampaikan besok,” ungkap Irwansyah.
(Ranto Lumban Gaol)Besok, 2 Aliansi Akan Gelar Unras di Kantor Cabdis Wilayah X Terkait Dugaan Intervensi Pengelolaan Dana Bos dan Revitalisasi Sekolah SMA dan SMK

TAPANULI TENGAH – 2 (Dua) Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (Gempar) Sibolga-Tapteng berkolaborasi dengan Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) Sibolga-Tapteng akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) damai, besok pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Kedua aliansi yakni Gempar dan Formas Sibolga-Tapteng sudah berkoordinasi dan melapor ke Polres Tapteng. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa pun sudah diterbitkan pihak kepolisian melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Nomor: STTP/05/N/YAN.2.2/2026/INTELKAM yang diterbitkan di Pandan pada Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Simon Situmorang, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang akan berkumpul di titik kumpul Jl Dr FL Tobing (Alun-Alun Pandan).

Selanjutnya, rombongan akan bergerak ke dua lokasi utama, yakni Kantor Cabang Dinas Wilayah X Sibolga dan Tapteng dan Kantor DPRD Kabupaten Tapteng.

Aksi ini akan diisi orasi yang disampaikan oleh Simon Situmorang, Edy Anto Simatupang, dan Irwansyah Daulay dengan membawa atribut berupa mobil komando, sound sistem, kertas manila, spanduk, dan bendera.

Penanggung jawab aksi Simon Situmorang menyampaikan, keputusan melakukan aksi damai ini berkaitan erat dengan dinamika yang terjadi di kalangan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Wilayah X, yang meliputi wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Besok kami akan melakukan aksi damai sekaitan dengan kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X, Saudara Dasuki Siregar. Kami bersepakat melakukan aksi ini karena beberapa hal, di antaranya terkait polemik di kalangan Kepala Sekolah SMA dan SMK di jajaran wilayah X tersebut, baik negeri maupun swasta di Kota Sibolga dan Tapteng, yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS dan juga pengelolaan anggaran Dana Revitalisasi Sekolah pada tahun 2026,” ungkap Simon, Rabu (20/5/2026).

Lanjut Simon, pihaknya juga meminta secara tegas kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pengawasan melekat terkait adanya dugaan intervensi tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di jajaran Kepala Sekolah SMA dan SMK Se-Kota Sibolga dan Tapteng.

Sambungnya, pihaknya juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan pengawasan secara intens dan serius dan segera menurunkan Tim Khusus ke wilayah Sibolga dan Tapteng.

“Tujuannya agar pelaksanaan daripada program pemerintah pusat melalui dana revitalisasi untuk rehab ringan, sedang, dan berat di beberapa sekolah SMA dan SMK di Kota Sibolga dan Tapteng yang pada saat ini sudah dimulai dikerjakan, bisa terpantau benar pelaksanaannya,” jelasnya.

Simon Situmorang kembali mengingatkan bahwa sistem pelaksanaan dana revitalisasi ini menggunakan mekanisme swakelola, di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab anggaran.

“Sistem daripada revitalisasi ini adalah swakelola, nah kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab anggaran. Kita ingin memastikan bahwa terkait pelaksanaan proyek revitalisasi ini agar tidak ada intervensi-intervensi dari pihak manapun, agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk teknis pelaksanaannya,” tegasnya.

Sambung Simon, ke depan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk sama-sama melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil mengingat kekhawatiran besar jika pengelolaan dana BOS dan dana revitalisasi tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan tidak akan berjalan sesuai aturan main yang berlaku.

“Ke depan kami juga akan bersinergi dengan pihak para penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk bersama-sama melakukan pengawasan juga secara intens. Karena kita juga khawatir nantinya pelaksanaan fana BOS dan revitalisasi sekolah ini tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Terkait persiapan teknis dan keamanan, Simon Situmorang memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi penuh dengan pihak Kepolisian Resor Tapanuli Tengah. Ia menyatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa telah resmi diterbitkan oleh Polres Tapanuli Tengah, sehingga kegiatan ini sah secara hukum dan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Tapanuli Tengah dan pada saat ini STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi unjuk rasa telah diterbitkan oleh Polres Tapanuli Tengah,” ungkapnya.

Simon Situmorang berharap kepada pihak kepolisian agar dapat mengawal jalannya aksi damai besok, agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkendali dari awal hingga selesai, serta aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak berwenang.

“Kita juga berharap kepada pihak polisi agar mengawal pelaksanaan aksi damai besok agar berjalan tertib dan terkendali,” harapnya.

Kemudian, Kordinator Lapangan Irwansyah Daulay menyampaikan harapan besar agar kehadiran langsung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X Dasuki Siregar untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Kami berharap agar aksi unjuk rasa besok berjalan dengan aman dan tertib. Serta yang paling kami harapkan agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah X hadir untuk menerima kami, untuk kami menyampaikan aspirasi yang akan disampaikan besok,” ungkap Irwansyah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Baca Juga

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem

Tajuk Populer