Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan signifikan terhadap pengaturan Pajak Penghasilan, khususnya bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM dan juga merupakan penyempurnaan kebijakan perpajakan agar semakin adil, tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.

 

Webinar ini dirancang sebagai forum edukatif yang akan mengupas secara mendalam berbagai ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026, mulai dari latar belakang, perubahan fundamental, mekanisme agregasi, dampak di lapangan. Tidak hanya itu, peserta juga akan dibekali dengan strategi praktis dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi baru.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Choirun Nisa, Bapak Gede Suarnaya dan Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 400 (Empat Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Yang akan dibahas dalam Webinar “Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Tentang Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM

• Latar Belakang Terbitnya PP 20 Tahun 2026
• Perubahan Fundamental dalam PP 20 Tahun 2026
• Kelompok Wajib Pajak yang Berhak Menggunakan PPh Final 0,5%
• Profesi dan Pekerjaan Bebas yang Dikeluarkan dari Skema PPh Final UMKM
• Mekanisme Agregasi Omzet Rp4,8 Miliar
• Pencegahan Fragmentasi atau Pemecahan Usaha
• Perpanjangan dan Pemanfaatan Fasilitas PPh Final UMKM
• Ketentuan Baru Mengenai Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan
• Dampak PP 20 Tahun 2026 terhadap Pelaku Usaha dan UMKM
• Studi Kasus dan Simulasi Praktis
• Strategi Kepatuhan Pasca PP 20 Tahun 2026

 

PT. Bina Indocipta Andalan berharap melalui webinar ini para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai PP No. 20 Tahun 2026 serta mampu menerapkan ketentuan yang berlaku secara tepat, efektif, dan sesuai dengan prinsip kepatuhan perpajakan.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan nasional serta mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Akhir kata,
Salam UMKM Naik Kelas, Pajak Berintegritas, Indonesia Semakin Berkualitas
Salam Regulasi Baru, Strategi Tepat, Kepatuhan Kuat!

 

#BerbaktiPadamuNegeri
#PajakKuatIndonesiaMaju
#IndonesiaCintaDamai
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
#PajakTepatUMKMKuat
#NaikKelasBersamaPP20
#KupasTuntasPP20Tahun2026
#PP20UntukPertumbuhanUMKM

 

Jakarta, 18 Juni 2026
Salam & Hormat Panitia Webinar
PT Bina Indocipta Andalan
Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
Email : biawebinarregist@gmail.com
Website:www.binaindociptaandalan.com
IG : @binaindociptaandalan
Tiktiok : @bina.indocipta

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita
Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri
Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads
Polda Jabar Bongkar Kasus Ujaran Kebencian Berbasis AI, Pelaku Cari Engagement dan Finansial
Masyarakat Dan Aktivis Sumut Desak Polrestabes Medan Segera Limpahkan Berkas Perkara Tersangka ke Kejaksaan Negeri Medan
Jaringan Narkoba Terungkap, Polrestabes Medan Segel THM Helen’s Night Mart, Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
Diduga Aniaya Kerabat dengan Cangkul, Pria di Ayah Diamankan Polres Kebumen

Baca Juga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Pungutan Berkedok Infak Terus Marak Di Sekolah Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Ujaran Kebencian Berbasis AI, Pelaku Cari Engagement dan Finansial

Tajuk Populer