Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Majalahceo.id l Medan – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras atas beredarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang menginstruksikan kepala lingkungan (kepling) menghadiri kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola.

Kebijakan ini mencerminkan hilangnya kepekaan terhadap beban kerja aparatur di tingkat paling bawah. Di saat para kepala lingkungan setiap hari bergelut dengan berbagai persoalan masyarakat, justru mereka kembali dibebani oleh agenda yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelayanan publik.

Hari ini kepling dipaksa mengerjakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa adanya upah pungut, diminta mencari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari wilayahnya, mengaktifkan Posko Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pos Kamling yang sering kali berjalan dengan keterbatasan dukungan anggaran. Beban mereka terus bertambah, sementara dukungan terhadap pelaksanaan tugas tidak selalu sebanding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kenyataan tersebut, Pemerintah Kota Medan justru mengeluarkan surat edaran untuk menghadiri kegiatan nonton bareng. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas birokrasi. Ketika masyarakat masih menunggu pelayanan yang semakin cepat, efektif, dan responsif, energi aparatur justru diarahkan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pelayanan.

Surat edaran adalah instrumen administrasi pemerintahan yang memiliki fungsi penting. Semestinya digunakan untuk menyampaikan kebijakan strategis, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, atau merespons persoalan yang berdampak bagi masyarakat. Menggunakannya untuk menginstruksikan kehadiran dalam kegiatan nonton bareng berisiko mengurangi wibawa instrumen pemerintahan dan memunculkan kesan bahwa urusan seremonial lebih diprioritaskan daripada substansi pelayanan.

PGK Sumatera Utara mengingatkan bahwa kepala lingkungan bukanlah pelengkap acara seremonial pemerintah. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan warga. Waktu, tenaga, dan konsentrasi mereka seharusnya dihormati dan digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

Kami mendesak Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pola pemberian tugas kepada kepala lingkungan dan lebih selektif dalam menerbitkan surat edaran. Birokrasi yang profesional diukur dari kemampuannya menetapkan prioritas, bukan dari banyaknya instruksi yang dikeluarkan.

Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memahami mana kebutuhan masyarakat dan mana sekadar kegiatan seremonial. Jangan sampai birokrasi kehilangan arah hanya karena gagal membedakan antara tugas pelayanan publik dan aktivitas yang tidak menjadi bagian dari fungsi pemerintahan.

Medan, 20 Juli 2026

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI

Laporan e-Conomy SEA 2025 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai bruto transaksi atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mendekati US$100 miliar pada 2025. (Dok-Foto Ilustrasi)

Artikel

Peluang Bisnis Digital Semakin Terbuka

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:04 WIB