Proyek Drainase APBD 2026 Kembali Jadi Sorotan, Diduga Langgar APD dan Keselamatan Kerja

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Drainase APBD 2026 Kembali Jadi Sorotan, Diduga Langgar APD dan Keselamatan Kerja (Dok-Foto)

Proyek Drainase APBD 2026 Kembali Jadi Sorotan, Diduga Langgar APD dan Keselamatan Kerja (Dok-Foto)

Majalahceo id l Medan – Pekerjaan pembangunan saluran drainase di Jalan Gaperta ujung Gang Pribadi III Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dan dikelola oleh CV. Mesa Basani dengan anggaran APBD Kota Medan tahun 2026 dengan nilai Rp.396.263 .388.76 juta kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terindikasi adanya dugaan pelanggaran ketentuan pelaksanaan terlihat pula pengabaian penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); para pekerja diduga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm pengaman, sepatu keselamatan, rompi pemantul cahaya, dan sarung tangan kerja.

Secara teknis, kontraktor pelaksana diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi lapangan dan asas transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023. Di sisi lain, kinerja pengawasan dari konsultan pengawas dan petugas teknis Dinas SDABMBK Kota Medan dinilai kurang optimal, sehingga mutu pelaksanaan dan kepatuhan terhadap standar teknis proyek patut dipertanyakan.

Lebih lanjut, awak media mewawancarai salah seorang tenaga kerja lapangan pada Rabu (29/07/2026). Terkait penyediaan APD, ia menyatakan perlengkapan tersebut tidak diberikan .

Dalam kaidah konstruksi, tidak terpasangnya papan proyek dikategorikan sebagai ketidakterpenuhan persyaratan administrasi lapangan dan transparansi kegiatan. Sementara tidak tersedianya APD merupakan pelanggaran Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2010. Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenai sanksi berupa teguran tertulis, penahanan termin pembayaran, denda keterlambatan, penghentian sementara pekerjaan, hingga pencatatan dalam daftar hitam penyedia jasa.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pihak Dinas SDABMBK Kota Medan belum memperoleh tanggapan resmi.tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Dengan demikian agar kiranya instansi pengawas segera melakukan verifikasi agar proyek berjalan sesuai standar teknis,aman bagi pekerja,dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dana publiknya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Proyek Pemko Medan Di Jalan S.Parman di Kecamatan Medan Petisah Tak Ada Plang Proyek Dan Abai K3
Jembatan Di Jalan Letjen Suprapto Kota Medan Besinya Raib, “Rayap Besi” Atau Proyek Perbaikan Jembatan, Tak Ada Plang Proyek Dan Rambu K3
Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Camat Medan Maimun Di Minta BAP Efrin Lurah Aur Nongkrong di Jam Kerja
Tak Miliki Lay Out Konser Dewa 19 Di Nomensen, Persatuan Buruh Peduli K3 Mempertanyakan Izin Keramaian Konser
Jelang Hari Kemedekaan RI ke – 81, Pendidikan Belum Merdeka, PERMAK Akan Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli SMAN 1
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas di Lubuk Tukko Pandan
Di Duga Pengusaha Di Peras, KOLEGA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan
Proyek Ambisi BRT Kota Medan Dari Hutang, Ribuan Pohon Jadi Korban, Tanpa Plang Proyek Anggaran Dan PBG

Baca Juga

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:19 WIB

Proyek Pemko Medan Di Jalan S.Parman di Kecamatan Medan Petisah Tak Ada Plang Proyek Dan Abai K3

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Proyek Drainase APBD 2026 Kembali Jadi Sorotan, Diduga Langgar APD dan Keselamatan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:40 WIB

Jembatan Di Jalan Letjen Suprapto Kota Medan Besinya Raib, “Rayap Besi” Atau Proyek Perbaikan Jembatan, Tak Ada Plang Proyek Dan Rambu K3

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Camat Medan Maimun Di Minta BAP Efrin Lurah Aur Nongkrong di Jam Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12 WIB

Tak Miliki Lay Out Konser Dewa 19 Di Nomensen, Persatuan Buruh Peduli K3 Mempertanyakan Izin Keramaian Konser

Tajuk Populer