Penomena Lurah dan Kepling di buat pusing mencari dana jamuan atau fasilitas yang diberikan kepada tim penilai.
Reza Nasution Ketua Forum Pemantau Aparatur Negara (FPAN) mengatakan bahwa tidak dibenarkan karena berpotensi mencederai objektivitas penilaian dan mengarah pada tindakan gratifikasi atau tidak etis.
“Penilaian lomba PKK yang objektif harus didasarkan pada kelayakan program, ketertiban administrasi, serta bukti fisik di lapangan, bukan pada jamuan atau fasilitas yang diberikan kepada tim penilai” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Reza mengatakan bahwa jamuan yang berlebihan kepada juri dapat menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan gratifikasi yang merusak integritas perlombaan.
“Fokus utama persiapan lomba seharusnya diarahkan pada pembenahan data, kelengkapan administrasi, dan penyuluhan yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Ibu Ratna PKK Kota Medan saat di konfirmasi tak membalas pesan WA awak media.















