Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo.id l Medan – Momentum Hari Anti Narkoba Internasional dimanfaatkan Johan Merdeka untuk melontarkan kritik keras terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Menurutnya, masyarakat semakin mempertanyakan mengapa jaringan bandar narkoba masih mampu beroperasi, bahkan seolah tidak pernah kehabisan ruang untuk berkembang.

“Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa bandar narkoba terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum? Ada apa sebenarnya?” ujar Johan Merdeka, Jumat (26/6/2026).

Johan Merdeka yang merupakan Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun publik disuguhi berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, seminar, deklarasi, hingga kampanye bahaya narkoba. Namun, di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah pemberantasan narkoba hanya sebatas sosialisasi dan penyuluhan? Mengapa masyarakat masih melihat narkoba begitu mudah beredar? Mengapa para bandar tetap bisa menjalankan bisnis haramnya?” katanya.

Johan menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh negara agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai strategi pemberantasan narkoba, termasuk evaluasi terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan.

“Masyarakat ingin melihat tindakan yang nyata. Tidak cukup hanya menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga membongkar jaringan, memiskinkan bandar, menyita aset hasil kejahatan, serta mengungkap aktor-aktor besar yang berada di balik peredaran narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyatakan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum dari institusi mana pun yang terbukti menjadi pelindung, membekingi, atau bahkan ikut terlibat dalam peredaran narkoba, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng

Namun demikian, Johan mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menuduh suatu institusi terlibat tanpa bukti yang sah.

“Jangan sampai muncul tuduhan tanpa dasar. Yang harus dilakukan adalah mendorong transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Johan berharap Hari Anti Narkoba Internasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas perang melawan narkoba.

“Selamat Hari Anti Narkoba Internasional. Perang melawan narkoba harus dibuktikan dengan keberanian membongkar jaringan besar, membersihkan aparat yang menyimpang jika memang ada, dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Rakyat menunggu hasil nyata, bukan sekadar slogan,” tutup Johan Merdeka.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut
Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo
Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 20:31 WIB

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 23:45 WIB

Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Tajuk Hari Ini