Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketika seorang pejabat publik melanggar hukum, tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat dan menghancurkan prinsip negara hukum.

Pejabat yang seharusnya mengayomi justru melakukan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kejadian menghebohkan terjadi di kantor Lurah Aur Kecamatan Medan, dua TV Hilang di kantor Lurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seklur mengatakan bahwa membenarkan bahwa TV di kantor Lurah hilang.

“Maaf ya bg yang 1 Uda di balekan yg 1 lagi rusak punya pak Reza yg lama bg,” ungkapnya.

Yudi Kepling Kelurahan Aur Lingkungan III mengatakan bahwa memang ada TV hilang tapi sudah di pulang Efrin Lurah Aur Non Aktif.

“Izin bang, pak efrin minta tolong ke saya minta tolong antar kan TV ke kantor lurah dan pak efrin menyampaikan sama saya kalau TV itu katanya rusak dan di perbaiki selain dari itu saya tidak mengetahui bang'” katanya.

Kaban Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur mengatakan bahwa memang benar TV di kantor Lurah hilang.

“Ini kan udh ada niat dan kesempatan untuk menggelapkan kan, Itu sudah termasuk pidana, karena tv yang satu udh di pulangin, berarti udh jelas kan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Dampak Pelanggaran oleh Pejabat

Hilangnya Kepercayaan: Masyarakat kehilangan rasa percaya pada lembaga pemerintahan.

Ketidakadilan Sosial: Hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kerusakan Sistem: Rusaknya tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

Bentuk Penyalahgunaan

Korupsi dan Suap: Memakai uang negara atau menerima suap untuk memperkaya diri.

Penyalahgunaan Wewenang: Melampaui batas wewenang atau bertindak sewenang-wenang.

Pelanggaran Etika: Mengabaikan sumpah jabatan dan moralitas publik.

BACA SELENGKAPNYA:  DPN Geruduk Kantor PT Socfindo, Pertanyakan HGU yang Belum Diperpanjang Meski Sudah Berakhir Tiga Tahun
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Tajuk Populer