Robohnya Masjid Al Iqra’ ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Kenangan Aktifis Dakwah Kampus

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Masjid AL Iqra' ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan (Dok-Foto)

Masjid AL Iqra' ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Masjid Al-Iqra’ ITM adalah fasilitas tempat ibadah yang berada di lingkungan Institut Teknologi Medan (ITM) di Jalan Gedung Arca, Medan.

Masjid ini dikenal sebagai pusat kegiatan keislaman dan basis pergerakan bagi para aktivis Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Iqra’ ITM.

Karakteristik dan Peran Pusat Dakwah Kampus: Menjadi markas utama bagi pengurus dan anggota LDK Al-Iqra’ dalam membina kerohanian mahasiswa teknik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basis Kajian Islam: Tempat rutin penyelenggaraan kegiatan pengajian, belajar tajwid, serta bedah pemikiran Islam (Al-Fikrul Islamiy).

Titik Koordinasi Syiar: Sering menjadi penggerak ormas dan kegiatan hari besar Islam di lingkungan kampus ITM.

Namun kini masjid AL Iqra” ITM sudah di robohkan demo kepentingan pengembangan yang merubah ITM menjadi kampus kesehatan.

Perobohan bangunan yang dirujuk sebagai Masjid/Musala Al-Iqra di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM) di Jalan Gedung Arca, Medan, sempat memicu polemik pada September 2025 lalu sebelum akhirnya diselesaikan melalui mediasi damai.

Pihak yayasan menyatakan bangunan tersebut merupakan musala lama era 90-an yang dibongkar untuk dibangunkan masjid baru yang lebih besar dan representatif.

Fakta dan Klarifikasi PerobohanStatus Bangunan: Pihak yayasan (Yayasan Dwi Warna / Yayasan Sosial Helvetia) menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah musala lama dari tahun 1990-an.

Alasan Pembongkaran: Musala dinilai sudah tidak layak dan tidak mampu menampung kapasitas mahasiswa dalam jumlah besar untuk rencana pengembangan area kampus baru.

Komitmen Pembangunan: Yayasan berjanji dan menandatangani kesepakatan untuk membangun masjid pengganti yang jauh lebih besar di bagian depan kompleks agar bisa diakses secara luas.

Penyelesaian: Mediasi telah diformalkan bersama pemerintah kecamatan (Kecamatan Medan Kota) dan unsur kelurahan setempat pada September 2025 untuk meredam kesalahpahaman.

BACA SELENGKAPNYA:  Di Duga Pengusaha Di Peras, KOLEGA Apresiasi Gerak Cepat Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan

Sorotan lanjutan dari elemen masyarakat di pertengahan 2026 juga kerap mengingatkan agar proses pembangunan baru tetap mematuhi aturan izin gedung (PBG).

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal
Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan

Komentar

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:20 WIB

AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Tajuk Populer