Tak Becus Urus Pasar, FPPT Imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tak Becus Urus Pasar, FPPT imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan (Dok-Foto)

Tak Becus Urus Pasar, FPPT imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Suasana sejumlah pasar tradisional di Kota Medan kembali diwarnai keresahan para pedagang. Di tengah kondisi pasar yang dinilai semakin memprihatinkan dan omzet yang terus menurun, Forum Pedagang Pasar Tradisional (FPPT) Kota Medan mengambil langkah tegas dengan membagikan brosur kepada para pedagang berisi imbauan untuk menunda pembayaran kontribusi bulanan kepada PUD Pasar Kota Medan.

Pembagian brosur tersebut dilakukan di Pusat Pasar Medan, Selasa (18/8/2026). Langkah ini disebut sebagai bentuk protes sekaligus upaya mengingatkan PUD Pasar agar terlebih dahulu memenuhi hak dan tuntutan para pedagang.

Ketua FPPT Kota Medan, Dedi Arvisyahari, mengatakan penundaan pembayaran bukan dilakukan tanpa alasan. Menurutnya, para pedagang selama ini tetap dibebani kewajiban membayar kontribusi bulanan, sementara berbagai persoalan mendasar yang menyangkut kenyamanan dan kelayakan pasar dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«“Brosur yang dibagikan ini untuk mengingatkan PUD Pasar Kota Medan atas tanggung jawabnya kepada para pedagang. Jangan hanya maunya menerima uang bulanan, tetapi tidak memberikan hak pedagang akan tempat yang layak,” ujar Dedi.»

Dedi menjelaskan, sedikitnya ada tiga tuntutan utama yang disampaikan para pedagang melalui FPPT kepada PUD Pasar Kota Medan.

Pertama, PUD Pasar diminta melakukan perbaikan dan renovasi secara menyeluruh terhadap enam pasar yang dinilai membutuhkan pembenahan serius. Perbaikan tersebut juga diminta dilakukan secara transparan sebelum kontribusi kembali ditarik secara normal.

Kedua, FPPT meminta agar pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sekitar pasar ditertibkan. Keberadaan PKL yang berjualan di luar area pasar, menurut para pedagang, telah menciptakan persaingan yang tidak sehat dan berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang yang berjualan di dalam pasar.

BACA SELENGKAPNYA:  Berada Di Kawasan Banjir Dan Dekat TPU, Kolega Minta SPPG Jalan Titi Papan Sei Sikambing D, Medan Petisah Di Duga Milik Prof Ridho Di Suspend

Ketiga, persoalan kebersihan dan keamanan pasar juga menjadi sorotan. FPPT meminta agar kondisi pasar dibenahi setiap hari sehingga konsumen kembali merasa nyaman dan tertarik berbelanja di pasar tradisional.

Bagi para pedagang, persoalan tersebut bukan sekadar masalah fasilitas. Kondisi pasar yang buruk disebut berimbas langsung terhadap pendapatan mereka.

Atap yang bocor, lantai yang rusak, drainase tersumbat, toilet yang kotor hingga fasilitas penunjang yang dinilai tidak layak menjadi gambaran kondisi sejumlah pasar yang dipersoalkan.

Di sisi lain, kontribusi bulanan tetap dipungut.

Kondisi tersebut, kata Dedi, membuat sebagian pedagang mempertanyakan kembali keseimbangan antara kewajiban dan hak mereka sebagai pedagang.

“Bagaimana pedagang bisa terus membayar kontribusi kalau kondisi pasar seperti ini dan pendapatan mereka terus menurun?” tegasnya.

Persoalan lainnya adalah kebersihan pasar. Sampah yang menumpuk, bau tidak sedap serta lingkungan yang dianggap kurang terawat dinilai membuat konsumen enggan datang. Ketika jumlah pembeli berkurang, omzet pedagang pun ikut terdampak.

Belum lagi persaingan dengan PKL ilegal yang menurut FPPT belum tertangani secara maksimal.

Dedi menilai, persoalan tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari PUD Pasar Kota Medan. Sebab, keberadaan pasar tradisional bukan hanya menyangkut bangunan dan tempat berjualan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan setiap hari.

“Tidak adanya perbaikan atau renovasi di enam pasar yang kondisinya sangat memprihatinkan menjadi salah satu alasan para pedagang menunda pembayaran kontribusi bulanan,” katanya.

Pembagian brosur tersebut tidak hanya dilakukan di Pusat Pasar. FPPT Kota Medan juga berencana menyebarkannya ke sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Medan.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk konsolidasi sekaligus penyampaian sikap para pedagang agar persoalan yang selama ini mereka hadapi tidak lagi dianggap sepele.

BACA SELENGKAPNYA:  Di Saat Puskesmas Nihil Maintenance Dan Tak Miliki IPAL, Pemkot Malah Anggarkan Rp 10 M Rehab Gedung Polrestabes Medan

«“Itulah sejumlah alasan yang membuat para pedagang menunda pembayaran kontribusi bulanan. Brosur ini juga akan kita bagikan kepada para pedagang di pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Medan,” tegas Dedi.»

FPPT berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum bagi PUD Pasar Kota Medan untuk duduk bersama dengan para pedagang dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi.

Bagi para pedagang, yang mereka harapkan sebenarnya sederhana: pasar yang layak, bersih, aman, tertib, memiliki daya tarik bagi konsumen, serta mampu memberikan ruang usaha yang adil bagi mereka yang setiap hari menggantungkan hidup di dalamnya.

Kini, bola berada di tangan pengelola pasar. Para pedagang menunggu apakah tuntutan tersebut akan segera dijawab dengan langkah nyata, atau justru persoalan kontribusi dan kondisi pasar akan kembali menjadi polemik berkepanjangan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel
Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Komentar

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 10:11 WIB

Di Laporkan Ke Kejatisu, AWAS Minta Copot Kepsek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu 2, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Tajuk Populer