Kepling Se Kota Medan Meradang, Kok Bisa Upah Pungut Saat Bobby Nasution Rp 2,7 Juta, Tapi Di Saat Walikota Rico Waas Rp 281 ribu

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Seorang Kepling yang ada di Kota Medan menangis saat menerima upah pungut setahun sekali sebesar Rp 281 ribu.

Habib Ketua LSM Kebenaran Dan Keadilan mengatakan dirinya mempertanyakan upah pungut yang jauh berbeda saat Bobby Nasution Walikota Medan sebesar Rp 2,7 juta sedangkan di saat Rico Waas Walikota Medan sebesar Rp 281 ribu

“Jauh kali perbedaaannya kita minta Inspektorat Usut, kok bisa terjadi perbedaan yang sangat mencolok,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Walikota Medan tentang Kepala Lingkungan diatur dalam

Peraturan Walikota Medan Nomor 51 Tahun 2021 yang menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Intisari dari peraturan tersebut:
– Kedudukan: Kepala Lingkungan adalah pembantu lurah dalam menjalankan tugas operasional di tingkat lingkungan.

– Tugas utama : Mengkoordinasikan kegiatan masyarakat.
– Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
– Menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah kelurahan.

– Pengangkatan & pemberhentian: Berdasar pada Peraturan Daerah Kota Medan No. 9 Tahun 2017 dan perwal terkait, camat memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala Lingkungan atas usulan lurah.

Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan di tingkat lingkungan. Jika butuh detail lebih lanjut, bisa cek dokumen Perwal No. 51/2021 atau Perda No. 9/2017.

Baca Juga :  Gotong Royong di Kantor Desa Kukup : Babinsa dan Staf Desa bersinergi Membersihkan Sampah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan

Berita Terbaru