Dugaan Jual Beli Lapak Pedagang, Akibat Ulah Kepling Inisial MIB Lurah Sudirejo 2 Kenak Getahnya

- Wartawan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Lapak di depan kantor lurah Sudirejo 2 Kecamatan Medan Kota, Kota Medan di perjual belikan oleh kepala lingkungan yang berinisial MIB dengan nilai 1 juta / bulan.

Praktik Jual Beli Lapak dan Sewa menyewa yang dilakukan Kepling MIB membuat lurah Sudirejo 2 marah kepada pedagang yang menempati lokasi yang di peruntukkan untuk publik dan ini sudah acap terjadi.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media Lurah Sudirejo 2 acap kali menerima isu bahwa dia ( lurah ) mendapat uang dari hasil sewa menyewa ilegal yang di lakukan oleh Kepling, sementara lurah tidak menerima sepeserpun uang tersebut dan melarang pedagang berjualan di depan kantor lurah Sudirejo 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak juga mendapat kwitansi dugaan jual beli lapak pedagang.

Terkait Praktik Jual Beli Lapak di depan kantor Lurah Siderejo 2, masyarakat kemiri resah dengan tindak tanduk kepala lingkungan MIB yang di duga sering menjual belikan lahan tersebut kepada para pedagang dengan nilai bervariasi untuk kepentingan nya sendiri.

“Jadi masyarakat meminta Lurah Sudirejo 2 memecat Kepling tersebut,” ungkap warga, Kamis (15/1/2026)

Malau Lurah Sudirejo 2 merngatakan akan menindaklanjuti keresahan warga

“Siap pak kami akan tindak lanjuti keresahan warga dan pedagang atas Kepling MIB,” ungkapnya, Kamis (5/1/2026)

MIB Kepling mengatakan bahwa terkait kwitansi dirinya hanya sebagai saksi

“Saksi waktu sama ketua LPM bg,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tapteng Tekankan ASN Bekerja Berdasarkan Panca Prasetya Korpri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri RUPS PT. Bank Sumut Tahun Buku 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan

Senin, 13 April 2026 - 17:44 WIB

Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

Wabup Tapteng Buka Acara Monitoring Evaluasi Ikatan Bidan Indonesia

Berita Terbaru