Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai Agus Salim melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan yang berlokasi di kawasan Teluk Nibung, Senin (16-3-2026), kunjungan tersebut untuk memastikan hak pekerja diberikan sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Adapun perusahan yang dikunjungi yakni PT Deli Laut, PT Semangat Baru dan Gudang Horas
“Hari ini saya datang ke sejumlah lokasi/Perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan,” ungkap Wali Kota
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai manajemen perusahaan pastinya memahami kewajiban mereka kepada karyawan, menurutnya, saat bertemu manajemen perusahaan, mereka memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun.
“Ke depan kami akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan, petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah THR sudah dibayarkan atau belum, kalau masih ada yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tandasnya.***















