Jelang Idul Fitri, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Sidak ke Sejumlah Pasar, Kios dan Swalayan Indomaret.

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, dalam sidak tersebut, Mahyaruddin mengecek langsung kondisi harga pangan dan sembako, barang kadaluwarsa dan minuman beralkohol tanpa izin.

Sidak dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni Pasar Bengawan Jalan Veteran, dilokasi tepatnya di toko grosir Mujair diitemukan produksi pangan olahan jenis tepung yang sudah kadaluwarsa per tanggal 25 September 2024 sebanyak 4 pcs dan produk pangan olahan jenis saos dan kecap sebanyak 10 pcs per tanggal 11 Desember 2015, hal serupa juga ditemukan di toko Juni Kembar jenis produk olahan sebanyak 5 pcs yang sudah kadaluwarsa.

Selanjutnya, Wali Kota dan rombongan Forkopimda bergerak ke salah satu Swalayan Waralaba Indomaret yang barada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, dimana ditemukan produk olahan makanan seperti sosis sonice, teh kotak rasa lemon yang juga sudah kadaluwarsa.

Selanjutnya, rombongan menuju toko grosir dipersimpangan Jalan Ahmad Yani dan Tengku Umar Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, dilokasi ini Wali Kota masih menemukan adanya produk olahan minuman botol teh pucuk yang sudah kadaluwarsa dan juga jenis minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

Kepada pemilik toko, Wali Kota mengimbau terkait penjualan minuman beralkohol agar segera mengurus izin edar (penjualan) kepada dinas dan instansi terkait, hal ini juga disampaikan Balai POM di Tanjungbalai agar pemilik toko grosir tidak mengizinkan anak dibawah umur untuk membeli minuman beralkohol dengan membuat himbauan minuman dewasa di tiap etalase atau pintu kios.

Tidak hanya ke pasar tradisional, toko dan retail, Wali Kota dan rombongan juga melakukan sidak dan kunjungan ke Hotel salah satunya hotel yang berlokasi di Jalan Anwar Idris, dilokasi ini tidak ditemukan kegiatan dan aktivitas penyimpangan sosial pada saat sidak berlangsung.

Sidak kemudian dilanjutkan ke kios Napogos Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur ditemukan beberapa minuman bermerek yang mengandung alkohol dan tidak memiliki ijin edar, untuk itu, Wali Kota Mahyaruddin kembali mengimbau agar pemilik kios untuk segera mengurus izin edar (penjualan) minuman tersebut dan melarang penjualannya kepada anak dibawah umur.

Usai sidak, Mahyaruddin Salim menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 bersama Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Balai POM di Tanjungbalai serta Satgas Pangan Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di pasar, toko, grosir, swalayan waralaba indomaret dan distributor hari ini, ketersediaan stok bahan pokok untuk beberapa bulan ke depan dipastikan aman,” ujar Wali Kota Mahyaruddin.

Terkait ditemukannya sejumlah produk yang telah kadaluwarsa, pihaknya telah meminta agar pemilik toko untuk tidak menjual kembali barang dagangan tersebut kepada masyarakat dan segera untuk dimusnahkan, Sejumlah harga bahan pokok juga tidak mengalami kenaikan yang signifikan dipasaran.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari raya, Menurutnya, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa harus terbebani oleh kekhawatiran terhadap kenaikan harga bahan pokok.

“Pemerintah berkomitmen hadir untuk masyarakat, guna menjamin stabilitas ekonomi di daerah, dan menjaga ketersediaan bahan pokok,” tegasnya.

Turut hadir dalam sidak tersebut mewakili Dandim 0208 Asahan Pabung Tanjungbalai Mayor Inf Endar Siregar, mewakili Kapolres Tanjungbalai Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Erwin, mewakili Kajari Tanjungbalai Kasi Intel Juergen Panjaitan, Kepala Balai Pom di Tanjungbalai Yanti Agustini, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra, Asisten Ekbang Tajul Abrar Nur Ritonga dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.
Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya dan Ritual Bakar Replika Tongkang.
Pemilik Bangunan di Areal LSD Tanjungbalai “BOHONG”.

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:42 WIB

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:42 WIB

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Tajuk Populer