Bea Cukai Teluk Nibung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Sumut dan Bea Cukai Teluk Nibung bersama Polda Sumut khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 4,2 Kg disekitar perairan Kabupaten Asahan Rabu (25-3-2026).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi berkelanjutan antar instansi dalam memperketat pengawasan khususnya di wilayah perairan Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan kawasan yang dikenal rawan sebagai jalur penyelundupan Narkotika, “Penindakan ini merupakan hasil pertukaran informasi dan operasi terpadu yang terus dilakukan antara DJBC dan Ditres Narkoba Polda Sumut”, ujar Nutriwan Selasa (31-3-2026).

Dikatakan, operasi laut yang berlangsung pada 24 – 25 Maret 2026 tersebut bermul dari kecurigaan petugas terhadap sebuah sampan yang dikemudikan oleh satu orang, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah tas dalam paperbag yang berisikan 4 bungkus teh Cina merek Guan Yinwang serta satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dari hasil pengembangan, Narkotika tersebut diduga berasal dari kapal nelayan yang diawaki dia orang dan berangkat dari Malaysia, dalam hal ini petugas sempat melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti.

Meskipun demikian, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini juga berhasil diamankan masing-masing berinisial AGS alias AS (30), AMR alias CB (47) dan ADA alias ADT (32) yang merupakan nelayan warga Tanjungbalai, ketiga orang tersebut berikut barang bukti dan sarana transportasi selanjutnya dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea dan Cukai Teluk Nibung guna proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti yang disita meliputi Sabu seberat 4,2 Kg, satu unit telepon genggam, satu unit kapal nelayan serta satu unit sampan.

Nutriwan juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menghentikan peredaran Narkotika, tetapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat, diperkirakan hasil dari penindakan tersebut telah menyelamatkan sekitar 21.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan Narkoba serta menghemat anggaran negara hingga berkisar Rp 33 milyar untuk biaya rehabilitasi.

Nutriwan juga menambahkan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama guna mencegah masuknya Narkotika serta barang illegal lainnya melalui jalur perairan Indonesia.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.
Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya dan Ritual Bakar Replika Tongkang.
Pemilik Bangunan di Areal LSD Tanjungbalai “BOHONG”.

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:42 WIB

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:42 WIB

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Tajuk Populer