11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara itu tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas tersebut, turut disertakan barang bukti, empat terdakwa, serta delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Dari delapan saksi tersebut, lima di antaranya merupakan anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.

Dalam konstruksi dakwaan, Oditur Militer menerapkan sistem dakwaan berlapis atau subsidiaritas terhadap para terdakwa. Untuk dakwaan primer, para terdakwa dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya, dakwaan subsider dikenakan Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Sementara itu, dakwaan lebih subsider menggunakan Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Seperti diketahui, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran
Lanud Halim Perdanakusuma Edukasi Peserta SPPI Tentang Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Nasional
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian dan Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Menhan Tinjau Tiga Satuan Yonif TP Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Tegaskan Kesiapan Kekuatan Masa Depan TNI AD
Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI dan PM India di Candi Prambanan
Edukasi LOSEDA Terus Digencarkan, Sektor 8 Citarum Harum Ajak Warga Kelola Sampah Organik dari Rumah

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:10 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:21 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Edukasi Peserta SPPI Tentang Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian dan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045

Tajuk Populer