Kebijakan pengupahan yang menggunakan formula tertentu sering dianggap pekerja belum mampu menutupi biaya hidup aktual, yang pada akhirnya memicu utang rumah tangga.
Daya beli masyarakat diperkirakan tetap tertekan karena kenaikan tersebut tidak diikuti dengan penurunan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Fenomena working poor (pekerja miskin) yang diperparah oleh ketiadaan perlindungan risiko sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hari tua), pekerja rentan jatuh dalam kemiskinan ekstrem ketika menghadapi musibah atau memasuki usia tua.
Pekerja informal dengan penghasilan Rp2 juta per bulan memiliki risiko hingga 80% jatuh miskin jika terjadi kecelakaan atau sakit karena tidak memiliki perlindungan jaminan sosial.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














