Lemahnya Pengawasan dan Penindakan dan banyak perusahaan masih mengabaikan kewajiban jaminan sosial, sehingga pekerja terpaksa menggunakan pendapatan terbatas mereka untuk biaya kesehatan atau kecelakaan, yang seharusnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Meningkatnya jumlah pekerja informal dan “mitra” (seperti ojek online) yang tidak memiliki kepastian kontrak dan jaminan sosial dari perusahaan, membuat mereka rentan secara ekonomi.
Pemerintah pusat dan daerah saat ini didesak untuk membiayai iuran jaminan sosial bagi buruh rentan miskin untuk memutus rantai kemiskinan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaminan sosial merupakan hak konstitusional dan perlindungan dasar untuk menjamin kehidupan yang layak, yang jika diabaikan, akan terus membiarkan pekerja berada di bawah garis kemiskinan.***














