Kado Pahit Akhir Tahun 2025, PAD Bocor, Diduga Langgar Perda, Tiang Reklame Ini Berada Diatas Trotoar

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Awak media menemukan tiang reklame berdiri di atas trotoar di dekat Kampus Unimed diduga langgar Perwal No.17 Tahun 2014 Tentang Penataan Reklame.

Keberadaan tiang reklame ini menjadi pusat perhatian masyarakat di Kota Medan, terutama bagi yang melintas di jalan

Tiang reklame ini sangat jelas berada di atas fasilitas umum trotoar dan di badan jalan yang juga termasuk zona larangan.

Jika dilihat dari informasi https://jdih.medan.go.id terhadap Peraturan Walikota No.17 Tahun 2019, tentang penataan reklame Bab X pasal 18 ayat 4 disebutkan, dilarang mendirikan/menempatkan papan reklame pada badan jalan atau melintang diatas jalan, ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan bebas reklame, dan ayat 5 a, yang berbunyi bagi reklame berkontruksi dilarang menyelenggarakan reklame pada ruang manfaat jalan seperi trotoar.

Sesuai Perda, segala bentuk reklame dilarang untuk didirikan di atas trotoar yang merupakan tempat pejalan kaki bagi masyarakat,

BACA SELENGKAPNYA:  Pemkab Tapteng Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Sosial Di Kecamatan Manduamas dan Barus Utara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat
Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!
DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3
Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan
Emak – Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan
Program Walikota Medan “Zero Lampu Padam” di Pertanyakan, Pengunjung Resah, Taman Beringin Gelap
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:40 WIB

AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3

Tajuk Populer