Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan.

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai Agus Salim melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan yang berlokasi di kawasan Teluk Nibung, Senin (16-3-2026), kunjungan tersebut untuk memastikan hak pekerja diberikan sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Adapun perusahan yang dikunjungi yakni PT Deli Laut, PT Semangat Baru dan Gudang Horas

“Hari ini saya datang ke sejumlah lokasi/Perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan,” ungkap Wali Kota

Ia menilai manajemen perusahaan pastinya memahami kewajiban mereka kepada karyawan, menurutnya, saat bertemu manajemen perusahaan, mereka memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun.

“Ke depan kami akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan, petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah THR sudah dibayarkan atau belum, kalau masih ada yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tandasnya.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.
Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya dan Ritual Bakar Replika Tongkang.
Pemilik Bangunan di Areal LSD Tanjungbalai “BOHONG”.

Baca Juga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:42 WIB

DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Ketua DPC di 47 Kecamatan, Bidik 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:55 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-8, Bahas Agenda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:42 WIB

Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII Kota Medan, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Membangun Sinergitas Pemerintah Kota.

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Tajuk Populer