Demo Terkait Limbah, Disnaker Sumut Di Minta Audit SMK3 PT Kilang Kecap Angsa Di Medan Timur

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa gelar unjuk rasa di gedung DPRD Medan tuntut pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (20/4).

Massa minta DPRD Medan rekomendasi penutupan pabrik karena limbah udara dan cair yang mencemari llingkungan.

Izin Tidak Lengkap,

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Ke PT Kilang Kecap Angsa
Disorot, Limbah Diduga dari SPPG Bandar Sono di Tebingtinggi Cemari Drainase

“Rekomendasikan tutup pabrik kecap, masyarakat sekitar cukup menderita puluhan tahun karena aroma bau menyengat,” seru salah satu para pengunjukrasa.

Disaat para pengunjukrasa melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH turun menemui para pengunjukrasa. Paul menerima aspirasi dan sebagai bahan untuk rencana rapat dengar pendapat (RDP) nantinya.

Massa juga minta, karena pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran maka harus ada tindakan sebagai konsekwensinya.

“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar bau tak sedap sangatt mengganggu penafasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” sebut Paul.

Belum siap menerima aspirasi, tiba-tiba hujan deras mengguyur kantor DPRD Medan dan para pengunjukrasa bersama dua anggota DPRD Medan basah kuyup. Lalu pertemuan berlanjut di ruang komisi 4 DPRD Medan.

Dalam pertemuan antara pengunjukrasa dan Paul Simanjuntak menguatkan rencana berikutnya untuk dilakukan RDP.

“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran ketentuan kita minta secepatnya diperbaiki. Jika tidak mampu atau berkenan maka kita rekomendasikan supaya ditutup, cabut izinnya,” tandasnya.

Disepakati, awal Mei nanti akan dipanggil pihak perusahaan untuk digelar RDP. Dalam RDP itu mengundang seluruh stakeholder OPD Pemko Medan.

BACA SELENGKAPNYA:  Ricuh Penutupan Jalan Kejaksaan Medan Petisah, Puluhan UMKM Terdampak Minta Perhatian Pemko Medan

Terpisah, Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta Disnaker Sumut mengaudit SMK3 Pabrik PT Kilang Kecap Angsa di jalan Bono Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Disnaker Sumut kami minta Audit SMK3 PT Kilang Kecap Angsa di jalan Bono Kecamatan Medan Timur,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026)

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk mengendalikan risiko kerja guna menciptakan tempat kerja aman, efisien, dan produktif. Ini wajib bagi perusahaan dengan >100 karyawan atau risiko tinggi, berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012.

Sertifikat Ahli K3 Lingkungan Kerja adalah bukti legalitas resmi dari Kemnaker RI yang menyatakan seseorang kompeten dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan bahaya kesehatan di tempat kerja.

Ini mencakup pengelolaan kebisingan, getaran, pencahayaan, suhu, dan kualitas udara untuk mencegah penyakit akibat kerja.

Contoh Penggunaan Sertifikat (Tugas Ahli K3 Lingkungan Kerja):
Melakukan Audit K3: Memeriksa kepatuhan lingkungan kerja terhadap regulasi pemerintah.

Pemetaan Risiko: Membuat Hazard Risk Assessment (HRA) terkait dampak kesehatan di area kerja.

Pengukuran Faktor Fisik/Kimia: Melakukan pengukuran kebisingan, pencahayaan, dan getaran secara berkala.

Pengendalian Bahaya: Merancang tindakan mitigasi terhadap paparan kimia atau fisik di lapangan.

Persyaratan Karier: Menjadi syarat wajib untuk posisi profesional HSE/K3 di perusahaan atau proyek.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling
Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat
Panglong Pabrik Tenun Lakukan Pelanggaran Perda, FOR AKBAR Sumut Minta Pemko Medan Lakukan Tindakan Tegas, Sebut Tak Ada Yang Kebal Hukum
Terkait P3K Di Alihkan Jadi Outsourcing, AMPIBI Datangi DPRD Medan Dan Pemko Medan, SIap Gelar Pelatihan Kerenagakerjaan
AMPIBI Keluhkan Lift Balai Kota Yang Rusak Di Saat Polrestabes Medan Dapat Bantuan Anggaran Rp 10 Miliar Dari Pemko Medan

Baca Juga

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB

Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Tajuk Populer