Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH (Dok-Foto)

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Penebangan Pohon dalam kota dilakukan secara masif sehingga memicu kerusakan fungsi lingkungan dan langgar UU RTH.

Penebangan pohon secara masif di wilayah perkotaan melanggar hukum, khususnya [UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang](https://bappeda.jabarprov.go.id/wp-content/uploads/2017/03/UU-No-26- Tahun-2007-Tentang-Penataan-Ruang.pdf) yang mewajibkan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal sebesar \(30 \div 100 = 30\%\) dari luas wilayah perkotaan.

Pelanggaran ini memicu degradasi lingkungan seperti krisis iklim mikro, banjir, dan polusi.

Pelanggaran terhadap UU Penataan Ruang dan fungsi lingkungan memicu konsekuensi yang fatal, antara lain:

Ancaman Lingkungan: Hilangnya fungsi ekologis pohon mengakibatkan suhu kota meningkat, berkurangnya area resapan air (memicu banjir dan longsor), serta hilangnya habitat satwa.

Pelanggaran Hukum: Penggusuran pohon tanpa dokumen analisis lingkungan dan izin pemerintah daerah melanggar ketentuan tata ruang dan berbagai Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum.

Sanksi Hukum: Pelanggar penebangan liar di area lindung dan fungsi tata ruang perkotaan dapat dikenakan sanksi denda dan hukuman pidana.

Sebelumnya, Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) menjadi sorotan saat ini.

Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan juga menambah polusi udara akibat pohon ditebangi.

Masyarakat menginginkan diperbanyak penanaman pohon namun saat ini justru sebaliknya.

Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan Wali Kota Medan, yang dinilai hanya mementingkan moda pengangkutan massal (motor listrik) yang secara pelan-pelan mematikan bus angkutan kota.

Beredar pula informasi bahwa proyek BRT ini diduga melibatkan aparat penegak hukum (Polri dan kejaksaan) di Sumatera Utara.

Apakah sudah ada “bergaining” sehingga penebangan pohon disepanjang jalan BRT masih misterius.

Sementara itu, proyek BRT Mebidang mendapat kritikan keras dari anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda.

BACA SELENGKAPNYA:  Komisi 1 DPRD Kota Medan Minta Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Dampingi Korban TPPO Ke Pekanbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat.

Datuk menegaskan, pembangunan BRT diharapkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik pada tahap pembangunan maupun saat operasional nantinya.

Pemerintah juga diminta memastikan skema pembiayaan proyek berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Datuk mengaku DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek tersebut.

Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang semestinya mendapat ruang untuk memberikan masukan sejak awal.

“Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan.

Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi.

Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/6).

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan pihaknya tetap mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai upaya meningkatkan mobilitas masyarakat dan penataan kota.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan,” katanya.

Namun, lanjut Datuk, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT.

Menurutnya, meskipun pemerintah berkomitmen melakukan penanaman kembali dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang, pemulihan fungsi lingkungan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

BACA SELENGKAPNYA:  BK DPRD Medan Di Minta Periksa Wong Chun Shen, Rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan Tidak Di Tanda Tangani

“Pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh dan memberikan keteduhan tidak bisa digantikan begitu saja. Menanam pohon baru memang penting, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, Datuk juga menyoroti kemacetan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung.
“Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek.

Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” tambahnya.

Datuk turut mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi yang berpotensi dirasakan pelaku transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Menurutnya, modernisasi transportasi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil bagi masyarakat terdampak.

“Jangan sampai program yang sebenarnya baik justru mengorbankan banyak pihak. Pengemudi angkot dan pelaku transportasi lokal harus mendapatkan perhatian.

Pemerintah perlu menyiapkan skema yang jelas, apakah melalui integrasi layanan, pelatihan, atau peluang kerja baru agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan BRT tidak hanya diukur dari selesainya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo
AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban
Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:59 WIB

AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025

Tajuk Populer