Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi (Dok-Foto)

Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi (Dok-Foto)

Majalahceo id l Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) mulai menertibkan puluhan gedung perkantoran yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 23 Juli 2026.

SLF merupakan dokumen wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Fungsinya untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna bangunan.

Pemerintah menegaskan SLF bukan sekadar kelengkapan administrasi. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mencegah risiko kecelakaan struktur dan bahaya kebakaran.
Seperti wilayah kota medan tepatnya di Kecamatan medan baru, bahwa hasil dari pemantauan kami menemukan adanya bangunan kantor yang kami duga tanpa mengantongi izin SLF

“Kami masih mengedepankan langkah persuasif melalui edukasi dan imbauan. Namun bagi pemilik gedung kantor yang mengabaikan kewajiban ini, kami tidak akan ragu melayangkan Surat Peringatan bertahap hingga sanksi penyegelan operasional,” kata Kepala Dinas Citata.

Proses penerbitan SLF dilakukan melalui audit kelayakan teknis. Audit mencakup kekuatan struktur bangunan, sistem proteksi kebakaran, serta kelengkapan sarana keselamatan lainnya.

Pemkot mengimbau seluruh pengelola dan pemilik perkantoran segera melengkapi dokumen legalitas aset. Tujuannya untuk menjaga ketertiban tata ruang kota dan menjamin keselamatan publik.

“Lengkapi SLF sebelum ada teguran. Ini untuk keamanan bersama dan kelancaran operasional kantor,” tutupnya.

Camat Medan Baru Frans Siahaan mengatakan bahwa Lurah Merdeka dan Kepling 10 sudah berkunjung ke rumah Sei Galang no. 10.

Adapun hasilnya :
– rumah no. 10 yg tertulis di surat terdiri dari 2 rumah, yaitu rumah no. 10 & 12.
– rumah no. 10 adalah rumah tempat tinggal.
– rumah no. 12 yg dijadikan sbg kantor Advokat.
– dari hasil pantauan saya bersama Kepling, bahwa utk rumah tidak ada direnovasi, hanya gerbang yg dulunya setengah batu/besi berubah menjadi tembok tinggi permanen (sesuai foto yg dilampirkan di surat).
– rumah tsb direnovasi di tahun 2023.
– pemilik mengakui tidak memiliki PBG renovasi bangunan.
– pemilik mengakui tidak memiliki SLF utk bangunan no. 12.
– pemilik menyatakan siap mengurus PBG renovasi bangunan & SLF nya. ( Pemilik memohon bantuan utk syarat2 & difasilitasi utk mengurus izin2 tsb).

Enni Pasaribu SH dan Sakti Sinambela saat di konfirmasi awak media melalui Pesan WA hingga berita ini tayang tidak membalas.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau
Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara
Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja
Kolega Akan Gelar Aksi Demo: Camat Medan Area Jangan Tutup Mata Terkait Keberadaan Dugaan Gudang Illegal di Wilayah Kerjanya
Dukung Penyediaan Air Bersih, Warga Desa Lubuk Ampolu Hibahkan Tanah 800 m² ke Pemkab Tapanuli Tengah
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tapanuli Tengah:  Jabatan Amanah Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
“Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”
Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

Baca Juga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:16 WIB

Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:27 WIB

Kolega Akan Gelar Aksi Demo: Camat Medan Area Jangan Tutup Mata Terkait Keberadaan Dugaan Gudang Illegal di Wilayah Kerjanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:21 WIB

Dukung Penyediaan Air Bersih, Warga Desa Lubuk Ampolu Hibahkan Tanah 800 m² ke Pemkab Tapanuli Tengah

Tajuk Populer