Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Konfirmasi AMPKP SU

Surat Konfirmasi AMPKP SU "Di Cuekin" Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung yang tetap beroperasi meskipun sudah dijatuhi sanksi suspend karena di duga melakukan pelanggaran.

Pengelola yang nekat beroperasi tidak akan dibayar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dapat menghadapi langkah hukum lebih lanjut.

Koloborasi Lembaga Aktifis dan Media meminta Pengawasan dan Penindakan Tegas oleh BGN.

“Kita minta Satgas MBG dan aparat penegak aturan, Tindak Tegas Jika ada dapur berstatus suspend yang masih nekat beroperasi, aktivitas tersebut ilegal dan melanggar SOP pengawasan keselamatan pangan,” ungkap KOLEGA

Awak media mencoba mendatangi SPPG Jalan Letda Sudjono Kecamatan Medan Tembung untuk menjumpai Akuntan dan Ahli Gizi serta mempertanyakan SLHS dan IPAL, namun tidak bisa di temui.

Bahkan Surat Konfirmasi AMPKP Sumut juga di cuekin seolah olah kebal hukum.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang diterima DRberita.id, Sabtu 2 Mei 2026, bahwa 11 SPPG MBG yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, itu milik seorang pengusaha berdarah Aceh RJ, yang sudah lama menetap di Kota Medan.

Selain Yayasan Atifa Maju Mandiri yang beralamat di Jalan Sei Silau, Medan, pengusaha berdarah Aceh tersebut kabarnya memilik beberapa yayasan lainnya yang juga mendapatkan SPPG MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan juknis dan juklat yang telah diterbitkan bahwa 1 yayasan hanya bisa memiliki SPPG MBG maksimal 10 di dalam provinsi. Sedangkan di luar provinsi 5 SPPG MBG.

Yayasan Atifa Maju Mandiri memiliki 11 SPPG MBG di Sumut, yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yaitu;

1. SPPG Pangkalan Mansur, Medan Johor, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Brema.

2. SPPG Sampali Pematang Johar, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Yoga.

3. SPPG Sidorejo, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Edy.

4. SPPG Wonosari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Ibnuraash.

5. SPPG Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Zulfahri.

6. SPPG Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Perdana.

7. SPPG Mekar Sari, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab M. Adam.

8. SPPG Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Indra.

9. SPPG Klambir Lima Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Arjuna.

10. SPPG Tembung, Medan Tembung, Kota Medan, sebagai penanggungjawab Ricky.

11. SPPG Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sebagai penanggungjawab Riandi.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Yayasan Atifa Maju Mandiri namun tidak dapat menghubungi kontak person dan sudah kelokasi SPPG Tembung namun tak bisa di temui

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif
Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau
Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai
Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka
Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan

Tajuk Populer