Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketika seorang pejabat publik melanggar hukum, tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat dan menghancurkan prinsip negara hukum.

Pejabat yang seharusnya mengayomi justru melakukan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kejadian menghebohkan terjadi di kantor Lurah Aur Kecamatan Medan, dua TV Hilang di kantor Lurah.

Seklur mengatakan bahwa membenarkan bahwa TV di kantor Lurah hilang.

“Maaf ya bg yang 1 Uda di balekan yg 1 lagi rusak punya pak Reza yg lama bg,” ungkapnya.

Yudi Kepling Kelurahan Aur Lingkungan III mengatakan bahwa memang ada TV hilang tapi sudah di pulang Efrin Lurah Aur Non Aktif.

“Izin bang, pak efrin minta tolong ke saya minta tolong antar kan TV ke kantor lurah dan pak efrin menyampaikan sama saya kalau TV itu katanya rusak dan di perbaiki selain dari itu saya tidak mengetahui bang'” katanya.

Kaban Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur mengatakan bahwa memang benar TV di kantor Lurah hilang.

“Ini kan udh ada niat dan kesempatan untuk menggelapkan kan, Itu sudah termasuk pidana, karena tv yang satu udh di pulangin, berarti udh jelas kan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Dampak Pelanggaran oleh Pejabat

Hilangnya Kepercayaan: Masyarakat kehilangan rasa percaya pada lembaga pemerintahan.

Ketidakadilan Sosial: Hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kerusakan Sistem: Rusaknya tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

Bentuk Penyalahgunaan

Korupsi dan Suap: Memakai uang negara atau menerima suap untuk memperkaya diri.

Penyalahgunaan Wewenang: Melampaui batas wewenang atau bertindak sewenang-wenang.

Pelanggaran Etika: Mengabaikan sumpah jabatan dan moralitas publik.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau
Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai
Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka
Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi
Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan

Tajuk Populer