Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi di kantor PT Socfindo untuk mempertanyakan kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang disebut telah berakhir sejak sekitar tiga tahun lalu namun hingga kini belum juga memperoleh perpanjangan.
Dalam aksi tersebut, DPN menyoroti alasan belum diprosesnya perpanjangan HGU yang disebut berkaitan dengan adanya konflik lahan dengan masyarakat. Menurut DPN, konflik tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
“Kami mempertanyakan mengapa persoalan ini terus berlarut-larut. Jika memang HGU belum dapat diperpanjang karena masih ada konflik dengan masyarakat, maka seharusnya persoalan itu segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” ujar perwakilan DPN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya










