Medan Kekurangan RTH, Penebangan Secara Brutal dan Ugal – Ugalan 2.788 Pohon Demi Ambisi Proyek BRT, DPRD Medan Di Minta Interpelasi Rico Waas

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan Kekurangan RTH, Penebangan Secara Brutal dan Ugal - Ugalan 2.788 Pohon Demi Ambisi Proyek BRT, DPRD Medan Di Minta Interpelasi Rico Waas (Dok-Foto)

Medan Kekurangan RTH, Penebangan Secara Brutal dan Ugal - Ugalan 2.788 Pohon Demi Ambisi Proyek BRT, DPRD Medan Di Minta Interpelasi Rico Waas (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Penebangan ribuan pohon sebagai dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal hilangnya ribuan pohon dari badan jalan, publik kini mempertanyakan ke mana batang-batang kayu hasil penebangan tersebut dibawa dan bagaimana pengelolaannya.

Sorotan itu datang dari Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut)

Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan segera membuka informasi secara terang kepada masyarakat terkait keberadaan dan pengelolaan kayu hasil penebangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Medan Kekurangan Ruang Terbuka, Ambisi Proyek BRT mengorbankan Ribuan pohon, Sekali lagi, masyarakat berhak tahu ke mana semua batang-batang pohon yang ditebang itu. DLH Medan harus transparan supaya semuanya jelas dan tidak menjadi tanda tanya di masyarakat,” ujar Kolega, Senin (10/8/2026)

 

Kolega menilai, keterbukaan semestinya menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah, terlebih menyangkut aset atau material yang berasal dari kegiatan pembangunan menggunakan ruang publik.

Kolega mengingatkan, sikap tertutup DLH Medan justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi jumlah pohon yang ditebang bukan sedikit dan Kolega meminta DPRD Medan menggunakan Gak Interpelasi atas Penebangan secara Brutal Ribuan Pohon demo Ambisi Proyek BRT.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media sebanyak 2.788 pohon di badan jalan Kota Medan diketahui harus ditebang sebagai dampak pembangunan BRT Mebidang. Pohon-pohon tersebut berada di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan TB Simatupang kawasan Pinangbaris.

Sebab, ketika ribuan pohon ditebang dari ruang publik sementara nasib material hasil penebangannya tidak dijelaskan secara terbuka, pertanyaan masyarakat menjadi sesuatu yang wajar.

BACA SELENGKAPNYA:  Ada Operasi Senyap OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Anggota APKASI Di Saat Kemeriahan HUT ke-26 Dari Pajak Rakyat
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Tajuk Populer