Marak Gang Kebakaran Di Alih Fungsikan Di Duga Jadi Ajang Pungli di Jalan Kesawan Kota Medan, Inspektorat Di Minta Usut

- Reporter

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Gang kebakaran di Jalan Kesawan, Medan, yang dialihfungsikan menjadi bangunan liar, memang sangat memprihatinkan.

Sepertinya ada masalah pengawasan dari Pemko Medan yang kurang efektif.

Beberapa isu yang perlu diperhatikan:

– Pengawasan yang lemah: Pemko Medan dan Satpol PP sepertinya tidak melakukan pengawasan yangy memadai, sehingga bangunan liar bisa berdiri tanpa izin.
– Kerusakan lingkungan: Bangunan liar bisay menyebabkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko kebakaran.
– Keamanan masyarakat: Bangunan liar juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Langkah-langkah yang bisa diambil:

– Penertiban bangunan liar: Pemko Medan harus segera menertibkan bangunan liar dan memastikan bahwa semua bangunan memiliki izin yang sah.
– Pengawasan yang lebih ketat: Pemko Medan dan Satpol PP harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bangunan liar.
– Kerjasama dengan masyarakat: Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan bangunan liar.

“Semoga Inspektorat Kota Medan mengusut pungli Alih fungsi Gang Kebakaran di Jalan Kesawan Kota Medan bisa segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025)

SELENGKAPNYA:  Tak Berani Hadapi Pendemo di DPRD Medan, Tunjangan Rumah Wong Chun Sen Dari Pajak Rakyat Rp 41 Juta Per Bulan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut
Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh
Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak
Dishub Medan Belum Layak Dapat Papan Bunga, PAD Bocor, Keberadaan Tim Cakrawala Hanya Untuk Kebutuhan Konten
18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Hari Ini 29 Aril 2026
PAD Bocor, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Satpol PP Kota Medan, Kegagalan Sistemik Dalam Penegakan Perda
Buruh Indonesia Berduka, May Day “Berdarah” Tahun 2026, Kecelakaan Di Stasiun Bekasi Timur, AMPIBI Sebut Kelalaian PT KAI
Tepat Di Hari K3 Internasional, Proyek Stadion Teladan Medan Abai K3, Zona Merah Kecelakaan Kerja
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 29 April 2026 - 19:58 WIB

DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut

Rabu, 29 April 2026 - 17:08 WIB

Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 14:08 WIB

Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Dishub Medan Belum Layak Dapat Papan Bunga, PAD Bocor, Keberadaan Tim Cakrawala Hanya Untuk Kebutuhan Konten

Rabu, 29 April 2026 - 08:37 WIB

18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Hari Ini 29 Aril 2026

Tajuk Populer