Kabid Satpol PP “ALBENA” Diduga Bertindak Arogan, Masa Aksi dan Satpol PP Keos Di Kantor Walikota Medan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ricuh Peserta Massa Aksi dengan Satpol PP Kota Medan (Dok-Foto)

Ricuh Peserta Massa Aksi dengan Satpol PP Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat, elemen warga, dan mahasiswa nyaris ricuh saat terjadi perdebatan antara Kabid Satpol PP Albena dengan para pendemo di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4/2026).

Ratusan massa yang terdiri dari warga Titi Kuning, mahasiswa, Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedi Harvey Suhery, serta Muklis sebagai perwakilan masyarakat, menghadapi kebuntuan karena tidak tercapai kesepakatan terkait penyegelan bangunan tanpa PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Medan.

Tidak tercapainya kesepakatan tersebut disebabkan keinginan para pendemo untuk berdialog langsung dengan Kasatpol PP tidak terpenuhi. Pendemo menilai Kabid Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muklis, yang mewakili warga Titi Kuning, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan bangunan yang tidak memiliki izin PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid tersebut.

Ia juga menyebutkan laporan telah disampaikan ke berbagai pihak, mulai dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Perkim, Pemko Medan, hingga DPRD Medan.

Ironisnya, pembangunan tetap berjalan dan diduga ada praktik permainan antara oknum Satpol PP dengan pemilik bangunan. Muklis mengungkapkan bahwa kehadiran petugas Satpol PP di lokasi hanya sebatas formalitas tanpa tindakan tegas.

Dalam orasinya, Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedy Harvei Suhery, serta orator lainnya meminta agar bangunan tanpa PBG tersebut dipasang garis polisi (police line) dan aktivitasnya dihentikan.

Sebelumnya, saat aksi di Gedung DPRD Medan, para pendemo juga menyampaikan tuntutan serupa, yakni mengecam keberadaan bangunan tanpa PBG di kawasan Titi Kuning.

Para pendemo meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP dan Kadis Perkim yang dinilai lamban serta diduga melakukan pembiaran terhadap bangunan tersebut.

SELENGKAPNYA:  Lapor Pak Walikota Ph Lurah Tak Ada, Oknum Kepling Dan Trantib TSM III Datangi PKL, Gertak Pedagang Hujungnya Di Duga Mau Pungli

Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa oknum Kasatpol PP, Kadis Perkim, Kabid, dan jajarannya yang diduga terlibat dalam praktik tidak wajar dengan pemilik bangunan.

Massa juga mendesak Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan untuk melakukan sidak serta menggelar rapat gabungan guna memberikan sanksi tegas berupa penyegelan hingga pembongkaran bangunan.

Tidak dibongkarnya bangunan tanpa PBG tersebut dinilai telah mencederai wibawa DPRD Medan dan perlu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Medan.

Para pendemo juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan terhadap oknum Satpol PP serta menangkap pihak yang diduga mencopot police line, yang diduga merupakan hasil kerja sama antara oknum dan pemilik bangunan.

Mereka juga mendesak agar Satpol PP dan Perkim segera memasang kembali segel yang hilang serta melakukan pembongkaran terhadap bangunan tanpa PBG tersebut.

Saat berorasi di DPRD Medan, para pendemo diterima oleh Achmad Afandi Harahap yang berjanji akan segera memanggil pihak Satpol PP dan Perkim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga. Hal tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi I dan Ketua Komisi IV.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Irup Hari Otonomi Daerah, Tekankan Peningkatan Transparansi Serta Akuntabilitas
Afandi Demokrat, Terima Massa Aksi Hak Interpelasi Terhadap Wali Kota Rico Waas 
Satpol PP Kota Medan Tak Berani Pasang Segel Bangunan Tanpa PBG Di Titi Kuning, Afandi Terima Massa Aksi
Rico Waas Belum Layak Terima Penghargaan Good Governance, Gurunya Masih Gegana, Kadisnakernya Masih PLT
Sufri Hidayat Laporkan Kepala BWSS II Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bederah Deli Serdang
Penegakan Perda Tajam Ke PKL tapi Tumpul ke Bangunan/Komplek Di Duga Tanpa PBG, Ketua Bhoy: Copot Kasatpol PP Kota Medan
Warga Keluhkan Pungli Parkir Car Free Night Rp 5 ribu di Kesawan, Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan
Kemensos Salurkan Rp. 56.488.000.000 Dana Stimulan Isi Hunian Dan Bantuan Pemulihan Ekonomi Kepada 7.061 KPM di Tapanuli Tengah

Baca Juga

Senin, 27 April 2026 - 16:07 WIB

Kabid Satpol PP “ALBENA” Diduga Bertindak Arogan, Masa Aksi dan Satpol PP Keos Di Kantor Walikota Medan

Senin, 27 April 2026 - 14:13 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Irup Hari Otonomi Daerah, Tekankan Peningkatan Transparansi Serta Akuntabilitas

Senin, 27 April 2026 - 13:46 WIB

Afandi Demokrat, Terima Massa Aksi Hak Interpelasi Terhadap Wali Kota Rico Waas 

Senin, 27 April 2026 - 13:19 WIB

Satpol PP Kota Medan Tak Berani Pasang Segel Bangunan Tanpa PBG Di Titi Kuning, Afandi Terima Massa Aksi

Minggu, 26 April 2026 - 14:31 WIB

Rico Waas Belum Layak Terima Penghargaan Good Governance, Gurunya Masih Gegana, Kadisnakernya Masih PLT

Tajuk Terhangat