Tepat Di Hari K3 Internasional, Proyek Stadion Teladan Medan Abai K3, Zona Merah Kecelakaan Kerja

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Stadion Teladan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung diri (Dok-Foto)

Pekerja Stadion Teladan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung diri (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Tingginya angka kecelakaan kerja tahun 2025 status zona merah kecelakaan kerja.

Berdasarkan data terbaru per April 2025, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan mengkhawatirkan.
Status “zona merah” atau area dengan tingkat kecelakaan tertinggi didominasi oleh sektor-sektor berisiko tinggi di wilayah padat industri.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai situasi kecelakaan kerja 2025:
Data Kecelakaan Kerja 2025 (Hingga April/Mei)

Total Kasus: Lebih dari 47.300 kasus kecelakaan kerja tercatat oleh Kemnaker hingga April 2025, meningkat sekitar 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025 mencatat sekitar 323.652 kasus kecelakaan kerja, dengan 134.207 tenaga kerja terdampak.

Proyeksi Akhir Tahun: Tren ini menunjukkan risiko melampaui jumlah kasus tahun 2024 yang mencapai 462.241 kasus.

Pantauan awak media, pekerja di Stadion Teladan Abai K3.

Tampak Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri saat bekerja.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut Yassierli, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di tempat kerja.

“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” ujar Yassierli dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

BACA SELENGKAPNYA:  Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba - Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau

Yassierli menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan mental menjadi semakin penting karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja, seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik di lingkungan kerja, hingga kurangnya dukungan.

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan bahwa kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi setara 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Di Indonesia, tantangan serupa juga terjadi. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 mencatat lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta mengalami depresi. Pekerja di sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, menjadi kelompok yang paling rentan.

Untuk itu, Yassierli meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan. Pengawasan tidak hanya mencakup aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, dan kondisi psikososial pekerja.

Kemnaker juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi SMK3, sekaligus sebagai tempat uji untuk memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.

Selain itu, ia mendorong dinas ketenagakerjaan di seluruh daerah untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah, termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.

“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo
AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW
Klarifikasi Dan Hak Jawab Atas Impormasi Tidak Benar Di Media Sosial 

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, Pertalite Kosong, AMPIBI akan Gelar Aksi Demo

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:59 WIB

AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Mempertanyakan: Ada Apa Rico Waas Akan Mengubah P3K Menjadi Outsourcing

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025

Tajuk Populer