Penegakan Perda Tajam Ke PKL tapi Tumpul ke Bangunan/Komplek Di Duga Tanpa PBG, Ketua Bhoy: Copot Kasatpol PP Kota Medan

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan (Dok-Photo)

Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan (Dok-Photo)

Majalahceo.id|Medan – Penertiban PKL di sekitar Taman Cadika, Medan Johor, sering dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan untuk menata kawasan Jl. Karya Wisata dan trotoar. Tindakan ini kerap mendapat penolakan dan sorotan karena dianggap bertentangan dengan program pemberdayaan ekonomi pedagang kecil.

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang “tajam ke pedagang kaki lima (PKL) tetapi tumpul ke banyaknya bangunan gedung serta komplek diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)” adalah sebuah fenomena penegakan hukum yang diskriminatif dan tidak berkeadilan.

Bang Bhoy Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mengatakan bahwa Tindakan ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana aparat penegak perda (Satpol PP) bersikap tegas (represif) terhadap pedagang kecil yang melanggar aturan ketertiban umum (seperti trotoar), namun lambat atau abai terhadap pemilik bangunan permanen/megah yang melanggar zonasi atau tidak memiliki izin bangunan resmi.

“Penertiban PKL sering kali dianggap arogansi dan mengabaikan hak ekonomi pedagang kecil, tanpa memberikan solusi relokasi yang layak,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2026)

Lanjut Bang Bhoy mengatakan bahwa penegakan terhadap bangunan-bangunan ini sering kali lebih lambat dibandingkan penertiban PKL, dan dirinya mengganggap bahwa secara keseluruhan, kondisi ini menciptakan persepsi ketidakadilan di masyarakat, di mana hukum terkesan “keras” pada kelompok lemah dan “lunak” pada kelompok yang memiliki modal.

“Penegakan Perda jangan tajam Tajam Ke PKL tapi tumpul ke bangunan tanpa PBG, kita minta Satpol PP Kota Medan di copot, dan kami akan turun aksi untuk tegak nya keadilan,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Dugaan Jual Beli Lapak Pedagang, Akibat Ulah Kepling Inisial MIB Lurah Sudirejo 2 Kenak Getahnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 64 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Tajuk Populer