DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEN bersama Perwakilan Kejari Medan (Dok-Foto)

PEN bersama Perwakilan Kejari Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh Peduli (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), dan Front Peduli Wanita menyambangi Kejaksaan Negeri Medan untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung Kejari Medan pada Kamis (7/5/2026), terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT. HUGO Yaitu dugaan penggelapan Uang BPJS KETENAGAKERJAAN dan tidak membayar hak upah karyawan selama 6 bulan.

Dalam aksi tersebut, pihak massa menyampaikan bahwa perjuangan terhadap hak-hak karyawan PT. HUGO yang selama ini dikawal oleh KSPSI AGN Sumut kini mulai menemukan titik terang.

Reza Nasution selaku perwakilan dari Kejari Medan menyatakan komitmennya untuk menangani langsung persoalan tersebut.

“Saya berjanji akan menangani kasus ini sendiri,” ucap Reza.

Di tempat yang sama, Rahmad selaku orator aksi menegaskan bahwa pemilik PT. HUGO dinilai kerap mengingkari janji dan terkesan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi bang, pemilik PT. HUGO ini merasa kebal hukum. Sudah kami laporkan ke Disnaker, kami lakukan aksi demo, kami datangi BPJS Ketenagakerjaan, tapi tetap juga membandel,” ucap Rahmad kepada Reza perwakilan Kejari Medan yang menerima aksi demo di hadapan awak media.

Sementara itu, Ibu Merry, salah seorang karyawan PT. HUGO yang turut hadir dalam aksi tersebut, mengungkapkan penderitaan yang selama ini dialami para pekerja. Dengan menahan tangis, ia menyampaikan bahwa para pekerja sudah lebih dari enam tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji.

“Bukan cuma BPJS kami saja yang digelapkan, Pak. Kami juga sudah enam tahun tidak dinaikkan gaji. Ada yang masih menerima gaji 600 ribu, ada yang 700 ribu. Bahkan gaji kami sejak bulan Desember juga belum dibayarkan,” ungkap Merry.

BACA SELENGKAPNYA:  Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis oleh Oknum Kabag Ekonomi Pemko Binjai

Menanggapi hal tersebut, Reza kembali menegaskan bahwa pihak Kejari Medan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para pekerja PT. HUGO.

“Janji saya, kalau kita dizalimi tentu kita akan merasakan sakitnya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak pemilik perusahaan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Aksi Demo Ricuh di BRI Iskandar Muda Medan Makan Korban, Pendemo Perempuan Jatuh Pingsan
Terkait Nyanyian Bursok, DPN Geruduk Menara BRI Medan, Perwakilan BRI Tak Bisa Jawab Tuntutan, Massa Bakar Ban
Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan
Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Di Tangani Kejari Medan Tak Membuat PT Hugo Gentar
Bupati Tapteng Berangkatkan 55 Jamaah Calon Haji/Hajjah Tapteng
Demo DPN Di Kantor Gubsu Berhujung Ricuh, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Kasus Pekerja Di PT Hugo Sudah Di Tangani Kejari Medan
DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat
Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!
Berita ini 10 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:01 WIB

DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:27 WIB

Aksi Demo Ricuh di BRI Iskandar Muda Medan Makan Korban, Pendemo Perempuan Jatuh Pingsan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:40 WIB

Terkait Nyanyian Bursok, DPN Geruduk Menara BRI Medan, Perwakilan BRI Tak Bisa Jawab Tuntutan, Massa Bakar Ban

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:55 WIB

Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:16 WIB

Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Di Tangani Kejari Medan Tak Membuat PT Hugo Gentar

Tajuk Populer