AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam (Dok-Foto)

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Koloborasi Lembaga Investigasi dan Awak Media menuntut penegakan hukum dan sanksi etik terhadap pejabat publik yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau sewenang-wenang.

Hal ini dalam menyikapi kasus hukum atau dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat.

KOLEGA akan menggelar Aksi Demo Gerakan moral menuntut Badan Kehormatan (BK) atau lembaga berwenang mengambil sikap tegas kepada AT yang telah berstatus tersangka.

KOLEGA juga mendesakan pencopotan jabatan, pemberian sanksi etik berat, hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi AT yang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Medan.

“Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku arogan ala preman oleh figur yang diberi amanah oleh rakyat, mereka di gaji oleh rakyat bukan untuk menyakiti rakyat,” ungkap KOLEGA, Jum’at (31/7/2026).

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kasus inipun menjadi perhatian publik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.

“Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Masih Diperjuangkan, Pencarian Delapan Orang Termasuk Lima Jurnalis Meluas ke Ribuan Mil Laut di Selat Sunda
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
HUT GM FKPPI Yang Ke-48 “Loreng Bergerak Langkah Serempak Solid Kuat Militan”
Video Viral Warga Batam di Kamboja Minta Dipulangkan, Pemko Batam Gerak Cari Data untuk Penelusuran
Bupati Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas Tapteng Tekankan Kecepatan dan Tanggap Bencana
Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon  Bupati Masinton  Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga

LINI MASA

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku

Minggu, 13 September 2026 - 03:13 WIB

Masih Diperjuangkan, Pencarian Delapan Orang Termasuk Lima Jurnalis Meluas ke Ribuan Mil Laut di Selat Sunda

Minggu, 13 September 2026 - 00:31 WIB

DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:36 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:25 WIB

HUT GM FKPPI Yang Ke-48 “Loreng Bergerak Langkah Serempak Solid Kuat Militan”

TAJUK HARI INI