AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam (Dok-Foto)

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Koloborasi Lembaga Investigasi dan Awak Media menuntut penegakan hukum dan sanksi etik terhadap pejabat publik yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau sewenang-wenang.

Hal ini dalam menyikapi kasus hukum atau dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat.

KOLEGA akan menggelar Aksi Demo Gerakan moral menuntut Badan Kehormatan (BK) atau lembaga berwenang mengambil sikap tegas kepada AT yang telah berstatus tersangka.

KOLEGA juga mendesakan pencopotan jabatan, pemberian sanksi etik berat, hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi AT yang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Medan.

“Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku arogan ala preman oleh figur yang diberi amanah oleh rakyat, mereka di gaji oleh rakyat bukan untuk menyakiti rakyat,” ungkap KOLEGA, Jum’at (31/7/2026).

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kasus inipun menjadi perhatian publik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.

“Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kadis Perkim Tapteng Bantah Isu Bupati Tapanuli Tengah Belum Tanda Tangani Dokumen Lahan Hunian Tetap
Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026, Heri Gunawan dan KNPI Sukabumi Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026, Wakil Bupati Tapteng Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Jiwa Nasionalisme
Pemkab Tapanuli Tengah Resmikan Fasilitas Pendidikan Hasil Kolaborasi Pacific Partnership 2026
Danrem 062/Tn Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Wilayah Kodim 0611/Garut, Permudah Akses dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Statemen Resmi Komnas PPLH Wilayah Sumatera Utara Terkait Fenomena Busa Putih di Sungai Percut

Baca Juga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kadis Perkim Tapteng Bantah Isu Bupati Tapanuli Tengah Belum Tanda Tangani Dokumen Lahan Hunian Tetap

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:19 WIB

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026, Heri Gunawan dan KNPI Sukabumi Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:28 WIB

AT Berstatus Tersangka, KOLEGA: Stop Pejabat Bermental Preman, BK DPRD Medan Jangan Bungkam

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026, Wakil Bupati Tapteng Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Jiwa Nasionalisme

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Resmikan Fasilitas Pendidikan Hasil Kolaborasi Pacific Partnership 2026

Tajuk Populer